| Audiensi tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menyambut baik audiensi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka penyampaian laporan hasil verifikasi lapangan terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait penanganan dampak bencana alam. Kegiatan tersebut berlangsung di Alana Cafe Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya, Jumat (17/07/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat Syavera, S.T., M.T., Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Lampung Zaili, S.T., PKJ Ahli Muda BPJN Lampung Respa Rose Mangi, S.T., Pejabat Fungsional BBWS Lampung, para asisten, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
BACA JUGA : 1.400 Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Tunggak Pajak, Temuan BPK Jadi Sorotan Pengelolaan Aset Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB Syavera, S.T., M.T. menyampaikan laporan hasil verifikasi lapangan terhadap usulan dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk penanganan dampak bencana alam yang merusak sejumlah infrastruktur milik pemerintah daerah.
Adapun lima lokasi yang diusulkan meliputi penanganan longsor Jalan Lingkar Kecamatan Way Tenong di Desa Mutar Alam, Kecamatan Way Renong, penanganan longsor Jalan Lingkar Kenali–Kembahang di Pekon Sukaraja, Kecamatan Belalau, pembangunan jembatan penghubung di Pekon Ringin Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, penanganan banjir Way Uluhan di Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau, serta penanganan banjir di Pekon Buay Nyerupa pada aliran Way Warkuk, Kecamatan Sukau.
Syavera menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah dilakukan survei dan pengecekan langsung oleh Tim BNPB yang didampingi tim teknis dari BBWS Lampung, BPJN Lampung, BPBD Provinsi Lampung, serta tim Kabupaten Lampung Barat yang terdiri dari BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Inspektorat, dan BKAD.
"Verifikasi lapangan dilaksanakan mulai 14 hingga 18 Juli 2026 untuk memastikan kesesuaian antara data usulan, dokumen pendukung, dan kondisi eksisting di lapangan," ujar Syavera.
BACA JUGA : Komedian Temon Tutup Usia pada 12 Juli 2026, Dunia Hiburan Indonesia Berduka
Ia menambahkan, seluruh hasil verifikasi telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) Verifikasi yang nantinya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama perangkat daerah teknis dalam pelaksanaan tahapan penanganan selanjutnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada BNPB yang telah merespons usulan pemerintah daerah dengan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.
"Kami menyambut baik agenda verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim BNPB. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BNPB yang telah merespons usulan penanganan dampak bencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat," kata Parosil.
"Terima kasih banyak kepada pihak BNPB. Tentu kami sangat berharap dukungan dan bantuannya agar apa yang menjadi usulan pemerintah daerah terkait penanganan dampak bencana alam di Kabupaten Lampung Barat dapat segera direalisasikan," ujarnya.
Menurut Parosil, percepatan penanganan sangat dibutuhkan agar infrastruktur yang terdampak bencana dapat segera kembali berfungsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap penanganannya cepat, karena lebih cepat tentu lebih baik. Pemerintah daerah juga siap, apabila terdapat kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah, kami berkomitmen untuk mendukung mulai dari aspek perencanaan, pengawasan hingga operasional," tegasnya.
BACA JUGA : Semangat MPLS di SMPN 1 Way Tenong, Bupati Lampung Barat Beri Motivasi dan Hadiah untuk Siswa Baru
Audiensi tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat proses penanganan infrastruktur terdampak bencana di Kabupaten Lampung Barat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam upaya rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
(Sai/smn)


