| BPKAD Melakukan Pendataan Menyeluruh |
Lamongan – SuaraMediaNews.com | Sebanyak 1.400 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tercatat masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode pemeriksaan 2025–2026.
Mayoritas kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak merupakan sepeda motor dinas yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamongan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan tertib administrasi pengelolaan aset negara sekaligus kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
BACA JUGA : Komedian Temon Tutup Usia pada 12 Juli 2026, Dunia Hiburan Indonesia Berduka
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Haru Widi, membenarkan masih banyak kendaraan operasional pemerintah yang belum membayar pajak.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. "Yang paling banyak adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor," ujar Haru Widi, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa hasil temuan BPK menjadi dasar bagi BPKAD untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan administrasi aset kendaraan dinas.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPKAD Lamongan mulai menggelar apel kendaraan dinas di masing-masing OPD.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah, sekaligus memastikan status pembayaran pajak setiap kendaraan dinas.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kendaraan yang berada di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi juga mencakup kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik di berbagai instansi.
Dari hasil pendataan sementara, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menjadi salah satu OPD dengan jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak paling banyak.
BPKAD mencatat terdapat sekitar 400 unit kendaraan dinas di lingkungan dinas tersebut yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Selain kendaraan roda dua, BPKAD juga menemukan sejumlah mobil sehat yang dioperasikan di berbagai desa di Kabupaten Lamongan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
BACA JUGA : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Iuran HUT RI ke-81 di RT/RW Wajib Sukarela
Hingga saat ini proses inventarisasi kendaraan dinas masih terus berlangsung. BPKAD ingin memastikan seluruh kendaraan milik pemerintah daerah memiliki status administrasi yang jelas, baik kendaraan yang masih aktif digunakan, mengalami kerusakan, maupun yang sudah tidak lagi layak operasional.
"Pendataan secara menyeluruh terus dilakukan. Kami ingin memastikan kendaraan yang masih layak digunakan, kendaraan yang sudah rusak, hingga kendaraan yang masih aktif beroperasi namun belum memenuhi kewajiban membayar pajak," kata Haru Widi.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Lamongan, Sri Rahayu, mengatakan jumlah aset kendaraan dinas yang menunggak pajak masih dalam tahap verifikasi sehingga belum dapat dipastikan secara final.
Menurutnya, proses pencocokan data terus dilakukan bersama OPD agar seluruh informasi mengenai aset kendaraan pemerintah benar-benar akurat.
Persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas juga menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Muhammad Nalikan.
Dalam apel sebelumnya, Nalikan mengingatkan seluruh kepala OPD agar lebih tertib dalam mengelola aset pemerintah, termasuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa anggaran pembayaran pajak kendaraan sebenarnya telah dialokasikan di masing-masing perangkat daerah sehingga tidak seharusnya terjadi keterlambatan pembayaran.
Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Temuan BPK terkait 1.400 kendaraan dinas Pemkab Lamongan yang menunggak pajak menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan pendataan yang sedang dilakukan BPKAD, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan, memperbaiki administrasi aset, serta mencegah persoalan serupa kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Hingga proses inventarisasi selesai, Pemkab Lamongan terus melakukan koordinasi dengan seluruh OPD guna memastikan setiap kendaraan dinas memiliki status administrasi yang jelas serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku.
(Rep. Budi)


