SEKAYU – SuaraMediaNews.com | Dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap seorang tahanan bernama Rendi Platini (23) mencuat ke publik. Keluarga bersama tim kuasa hukum meminta perhatian serius dari pimpinan Kepolisian Republik Indonesia dan pengawas internal Polri untuk mengusut sejumlah dugaan pelanggaran yang disebut terjadi selama proses penanganan perkara di Polres Musi Banyuasin.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum, Rendi saat ini telah menjalani masa penahanan selama 45 hari. Mereka mempertanyakan legalitas penahanan tersebut sekaligus mengungkap dugaan adanya tindakan kekerasan fisik dan tekanan psikologis yang dialami Rendi sejak awal penangkapan.
Kuasa hukum menyebut kliennya diduga mengalami pemukulan saat proses penangkapan hingga pemeriksaan. Selain itu, terdapat dugaan tindakan kekerasan berupa penekanan fisik, pencekikan, hingga perlakuan yang dinilai tidak manusiawi selama berada dalam penguasaan aparat.
"Kami meminta agar seluruh dugaan ini diperiksa secara objektif dan transparan. Jika benar terjadi, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia," ujar pihak kuasa hukum dalam keterangannya.
Pihak keluarga juga mengaku memperoleh cerita dari Rendi mengenai sejumlah tindakan yang disebut dilakukan oleh oknum aparat selama proses pemeriksaan. Dugaan tersebut meliputi pemukulan pada bagian kepala dan tubuh, tindakan yang menyebabkan sesak napas, serta perlakuan yang dianggap merendahkan martabat korban.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor di Lampung Barat Dikejar Polisi dan Warga, Satu Ditangkap di Sumberjaya
Tak hanya itu, keluarga mempertanyakan sejumlah prosedur penanganan perkara yang dinilai janggal, termasuk terkait proses pembuktian dan penolakan terhadap permintaan pemeriksaan tertentu yang menurut mereka dapat membantu mengungkap fakta perkara secara objektif.
Atas berbagai dugaan tersebut, keluarga dan kuasa hukum mendesak Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, Divisi Propam Polri, serta Inspektorat Pengawasan untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka meminta dilakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik dan mental Rendi, pemeriksaan medis independen, serta penelusuran terhadap seluruh pihak yang disebut terlibat dalam dugaan tindakan kekerasan tersebut.
"Kami berharap ada investigasi yang terbuka dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang. Tujuan kami adalah mencari keadilan dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang ditutupi," tegas pihak keluarga.
BACA JUGA : Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuduhan yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum Rendi Platini. Warta Demokrasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang atas persoalan tersebut.
Sesuai prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait melalui mekanisme hukum yang berlaku.
( Pajar Hadi )


