| Penyerahan sertifikat penghargaan di Gedung DPRD Provinsi Lampung dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung |
Bandar Lampung – SuaraMediaNews.com | Kabar membanggakan datang dari dunia budaya. Sebanyak tiga tari khas Lampung Barat resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI). Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan langsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tati Sulastri.
Baca Juga : Wabup Lampung Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP
Adapun tiga tarian tradisional Lampung Barat yang ditetapkan sebagai WBTbI yaitu:
Ketiga tarian ini dinilai memiliki nilai historis tinggi, keindahan estetika, serta kearifan lokal yang kuat. Selain itu, tarian tersebut menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat di Lampung Barat.
“Sebagai putra daerah, saya sangat bangga. Ini adalah bentuk pengakuan atas warisan leluhur masyarakat Lampung Barat yang harus terus kita jaga,” ujar Mad Hasnurin.
Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Lampung Barat ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pelestarian budaya daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Kadis Kominfo Lambar Klarifikasi Isu Larangan Plat Luar Daerah, Berlaku Khusus untuk ASN
Mad Hasnurin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal.
“Kami akan terus mendukung agar generasi muda semakin mengenal dan mencintai budaya leluhur,” tambahnya.
Sementara itu, Tati Sulastri menjelaskan bahwa penetapan ini melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, tari tradisional Lampung Barat bukan hanya sekadar pertunjukan seni, tetapi juga mengandung nilai-nilai kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
“Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan memiliki makna mendalam dan menjadi cerminan kehidupan masyarakat. Ketiganya juga sudah tampil di berbagai ajang nasional, termasuk di Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga : Lampu Jalan Padam Dan Penataan PKL Palembang Jadi Sorotan, Sekda Janjikan Solusi Nyata
Pengakuan ini diharapkan semakin memperkuat posisi budaya Lampung Barat di tingkat nasional, sekaligus mendorong pelestarian yang berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya tiga tarian khas Lampung Barat sebagai WBTbI, masyarakat diharapkan semakin bangga dan aktif menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
(Topo/red)

