Bandar Lampung — SuaraMediaNews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor Bandar Lampung) asal Kabupaten Lampung Timur. Dua pelaku yang diamankan yakni SS (19) dan AR (16), sementara dua rekan lainnya, R dan A, masih dalam pengejaran petugas.
Keduanya ditangkap tepat sebelum melancarkan aksinya di Klinik Lentera Waluya, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (3/12/2025) siang. Saat diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan polisi.
Baca Juga : Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Tanjung Raja
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi aktif, kunci letter T, serta sebilah badik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan komplotan ini dikenal sebagai kelompok spesialis curanmor yang kerap beraksi dengan sistem hunting.
“Mereka melakukan hunting terlebih dahulu, memantau target, kemudian mencuri motor yang dianggap mudah dibawa kabur,” ujar Kombes Alfret, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga : Polres Metro Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pattimura, Kota Metro
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa komplotan pencuri motor ini telah melakukan 30 aksi curanmor di sejumlah wilayah Bandar Lampung.
“Mereka beraksi bergantian atau bahkan berempat sekaligus,” jelas Kombes Alfret.
Dalam struktur kelompok ini, SS bertindak sebagai joki, sementara AR, yang masih berstatus pelajar SMA, berperan sebagai pemetik atau eksekutor.
Baca Juga : Polda Lampung Terapkan Pengawalan Lalu Lintas Lebih Humanis dan Profesional
Kombes Alfret menyebut motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan.
“Uang hasil penjualan motor dibagi rata. Sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan sebagian lagi untuk membeli sabu,” ungkap Kombes Alfret.
Saat ini, polisi masih memburu dua anggota lainnya serta menelusuri keberadaan penadah yang menjadi jaringan tetap komplotan tersebut.
(Polresta Bandar Lampung)

