Bupati Mirwan MS Dipecat Setelah Ibadah Umrah di Tengah Banjir Aceh Selatan

terkini

iklan kanan juga

Bupati Mirwan MS Dipecat Setelah Ibadah Umrah di Tengah Banjir Aceh Selatan

SUARA MEDIA NEWS
06 Desember 2025, 15:07 WIB Last Updated 2025-12-06T08:07:27Z

 

Tangkapan Layar Bupati Aceh Selatan Umroh Ditengah Banjir Aceh Selatan 


Jakarta SuaraMediaNews.com | Polemik terkait Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya berujung pada keputusan tegas. Mirwan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan setelah kedapatan melakukan umrah tanpa izin di saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.


Keputusan ini diambil setelah foto dan video keberangkatan Mirwan bersama istrinya beredar luas di media sosial. Publik menilai sang bupati meninggalkan tugasnya saat warga membutuhkan kehadiran pemimpin di tengah banjir Aceh Selatan.


Informasi dari Pemerintah Provinsi Aceh menyebutkan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan sebelumnya telah ditolak oleh Pj Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Alasannya jelas: Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana.


Baca Juga : Banjir Bandang di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara — Alarm Keras untuk Mitigasi Bencana Indonesia


Namun, meski tidak mendapatkan izin resmi, Mirwan MS tetap berangkat ke Tanah Suci, memicu kekecewaan masyarakat dan sorotan tajam dari berbagai pihak.


Merespons polemik tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah cepat dengan mencopot Mirwan MS dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan bahwa partai tidak mentoleransi pelanggaran etika yang terjadi di tengah situasi bencana.


Juru bicara Gerindra menyebut bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik di masa darurat.


Di saat ribuan warga membutuhkan bantuan, tindakan Bupati Aceh Selatan yang memilih berangkat umrah dianggap tidak pantas. Banyak pihak menilai Mirwan seharusnya berada di daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal.


Baca Juga : Banjir Setinggi Dengkul di Gandus Palembang, Warga Desak Perbaikan Saluran Air Tersumbat


Tokoh masyarakat Aceh Selatan menegaskan bahwa pemimpin daerah wajib menjadi garda terdepan saat terjadi bencana, bukan justru mengabaikan tanggung jawabnya.


Setelah pencopotan dari struktur partai, publik kini menunggu langkah lanjutan Pemerintah Provinsi Aceh terkait evaluasi kinerja Mirwan sebagai kepala daerah. Banyak pihak mendesak adanya sanksi administratif mengingat tindakan umrah tanpa izin merupakan pelanggaran disiplin berat bagi pejabat daerah.


(smn/san)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Mirwan MS Dipecat Setelah Ibadah Umrah di Tengah Banjir Aceh Selatan

Terkini

Iklan