Lampung – SuaraMediaNews.com | Polda Lampung menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri terkait tata cara pengawalan lalu lintas yang selama ini menjadi sorotan publik. Kini, kebijakan baru menekankan perubahan kultur agar pengawalan berjalan lebih humanis, profesional, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa pengawalan bukan hanya rutinitas, tetapi juga cerminan wajah Polantas humanis di mata masyarakat.
“Polri menegaskan pengawalan adalah tugas kehormatan yang harus dijalankan dengan profesional, bukan sekadar formalitas,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Dalam kebijakan baru, sementara waktu pengawalan lalu lintas Polda Lampung dibekukan. Namun, personel tetap diperbolehkan siaga di lokasi BKO pejabat yang memerlukan pendampingan. Untuk kondisi darurat, pengawalan masih dapat dilakukan, tapi tanpa penggunaan sirine maupun lampu rotator berlebihan.
“Suara sirine hanya boleh dipakai dalam kondisi krusial. Bahkan pada sore dan malam hari diimbau tidak digunakan sama sekali,” tegas Yuyun.
Yuyun menambahkan, kritik masyarakat terhadap pola pengawalan yang terkesan arogan kini dijadikan bahan introspeksi. Ke depan, pendekatan persuasif dengan senyum ramah petugas akan menjadi prioritas.
“Senyum petugas adalah marka utama, bukan manuver berlebihan yang justru menimbulkan antipati. Inilah bagian dari reformasi kultur Polri,” jelasnya.
Setiap kegiatan pengawalan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat juga wajib dilaporkan kepada Kapolda untuk monitoring. Hal ini agar setiap pelaksanaan tetap terkontrol dan transparan.
“Prinsipnya, polisi hadir di jalan untuk jadi solusi, bukan menambah masalah. Tugas pengawalan adalah amanah, sehingga harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutup Yuyun.
Dengan penekanan pada profesionalisme dan humanisme, Polri berharap peran Polantas dalam pengawalan lalu lintas tidak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Humas Polda Lampung)