Menteri PANRB: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Hulu Birokrasi

terkini

iklan kanan juga

Menteri PANRB: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Hulu Birokrasi

SUARA MEDIA NEWS
11 Desember 2025, 12:31 WIB Last Updated 2025-12-12T11:59:03Z

 

MENPANRB
Dok. MenPANRB (Menteri PANRB Rini Widyantini)


JAKARTASuaraMediaNews.com | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya bersifat reaktif. Upaya itu harus dibangun secara sistemik sejak dari hulu birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Pernyataan tersebut disampaikan Rini pada peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Jakarta, Selasa (9/12/2025).


“Pencegahan korupsi dimulai dari hulu dengan membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas intervensi,” ujar Rini.


Baca Juga : Jelang Akhir 2025, Menkeu Purbaya Jelaskan Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri


Rini menekankan bahwa momentum HAKORDIA harus menjadi ruang evaluasi efektivitas kebijakan serta percepatan ekosistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan di seluruh instansi pemerintah.


Salah satu fokus utama Kementerian PANRB adalah memperkuat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah lebih dari satu dekade implementasi, tantangan ke depan adalah memastikan kualitas dan pemerataan penerapan ZI di unit-unit layanan publik strategis.


Data terakhir mencatat, hingga 2024 terdapat:

  • 2.302 unit meraih predikat WBK

  • 322 unit meraih predikat WBBM

“Zona Integritas berfokus pada layanan dasar yang paling sering digunakan masyarakat,” tambah Rini.


Beberapa contoh unit strategis yang menjadi prioritas adalah RSUD, Disdukcapil, DPMPTSP, Samsat, dan layanan pendidikan serta ketenagakerjaan.


Selama dua dekade terakhir, integritas menjadi fondasi utama reformasi birokrasi. Upaya itu diperkuat melalui penerapan SAKIP, percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta pemutusan celah terjadinya praktik korupsi.


Untuk memperkuat pengawasan internal, Kementerian PANRB telah membuka sekitar 6.000 formasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) guna mengatasi kekurangan SDM pengawasan di berbagai instansi.


Sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), PANRB juga mendorong penguatan regulasi yang lebih operasional, termasuk penerbitan PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.


Presiden Prabowo Subianto memberi pesan jelas: birokrasi harus makin bersih dan fokus melayani. Kebijakan PANRB disusun untuk menjawab arahan itu secara konkret,” tegas Rini.


Ke depan, PANRB akan terus memperluas standardisasi dan digitalisasi pelayanan publik dengan menghubungkan data antarinstansi agar semua proses tercatat, transparan, dan mudah diawasi.


Digitalisasi dinilai efektif memangkas interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan suap, pungli, dan penyalahgunaan kewenangan.


Selain itu, penguatan sistem merit dalam manajemen ASN juga menjadi agenda prioritas guna memastikan rekrutmen, promosi, dan mutasi pegawai berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja—sekaligus menutup peluang praktik jual beli jabatan.


“Ketika seluruh proses terintegrasi dan digital, transparansi meningkat dan ruang intervensi makin kecil,” pungkas Rini.


Sumber: (Humas MenPANRB)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menteri PANRB: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Hulu Birokrasi

Terkini

Iklan