Ogan Ilir - SuaraMediaNews.com | Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Aktivitas bongkar-muat CPO di lokasi itu disebut telah berlangsung lama dan terbuka, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.Rabu,3 Desember 2025
Baca Juga : Gudang Penampungan CPO Ilegal di Desa Sungai Dua Banyuasin Diduga Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tersentuh Hukum
Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Hafiz Bewok, yang diduga menjadi koordinator operasional di lapangan. Sejumlah warga mengungkapkan, truk tangki CPO kerap keluar-masuk area gudang pada siang hari hingga malam hari tanpa pengawasan memadai.
Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum.
“Sudah lama tempat itu beroperasi. Truk datang bergantian hampir setiap hari. Kami heran, kok bisa berjalan terus tanpa ada tindakan. Seolah-olah aparat tutup mata,” ujar RD, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga : Mafia BBM ilegal Tak jera Jera Masi Beraktifitas di wilayah Gelumbang
Menurut RD, warga sekitar mulai resah karena aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga pencemaran lingkungan sekitar yang menimbulkan penyakit pernapasan.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pergudangan yang padat. Beberapa warga mencurigai bahwa CPO yang masuk ke gudang tidak sepenuhnya berasal dari kebun legal atau perusahaan resmi. Ada dugaan bahwa sebagian pasokan CPO berasal dari praktik pencurian milik perusahaan yang dijual oknum sopir Tanki ke tempat penampungan tak berizin/ilegal.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, nomor telepon yang diklaim milik Hafiz Bewok tidak dapat dihubungi.
Baca Juga : Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilega, Diduga milik inisial (TM) di Desa Payakabung.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kepolisian, dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan terkait mafia,2 yang membuka usaha Tampa izin .
“Kami Berharap kepada aparat kepolisian Setempat Segera di tindak tegas Tentang hal yang Tersebut ,
(Hadi/Tim)

