Google ADS

terkini

Iklan sosial bar ads terra

Kosong

Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilega, Diduga milik inisial (TM) di Desa Payakabung.

SUARA MEDIA NEWS
27 Agustus 2025, 08:05 WIB Last Updated 2025-08-27T01:05:28Z

 


OGAN ILIR - SuaraMediaNews.com | Terpantau awak media, adanya sebuah gudang yang berpintu Plat Besi Terlihat jelas di pinggir jalan Diduga  kuat tempat praktik ilegal Bahan Bakar Minyak Jenis solar  penimbunan, dan pengolahan  yang berlokasi di  Desa payakabung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Selasa 26 Agustus 2025


Berdasarkan Keterangan seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya memperkuat dugaan tersebut. Menurutnya, aktivitas mencurigakan diduga gudang yang tak memiliki izin resmi itu berlangsung hampir setiap hari.


“Sering terlihat mobil tangki berwarna putih dan biru keluar masuk secara berkala, terutama pada malam hari. Kami tahu itu gudang solar, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa. Diduga pemiliknya berinisial  ( TM ) ungkapnya.


Berdasarkan informasi dari narasumber yang didapat tim awak media ini, diduga gudang BBM Ilegal tersebut masih beraktivitas.


Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai "Kontrol Sosial" di lapangan.


Tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil mengingat aktivitas BBM ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara.


Menurut Undang - Undang, Pelaku penimbunan BBM secara Ilegal sangatlah merugikan Masyarakat.


Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan migas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar.


Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi terjadinya kebakaran.


Hal ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K,MH untuk menindak tegas para pelaku aktivitas penimbun minyak BBM ilegal di Sumatera Selatan.


(HD/Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilega, Diduga milik inisial (TM) di Desa Payakabung.

Terkini

Iklan