Kasus Dugaan Diskriminasi dan Pelanggaran UU ITE di SMAN 1 Ranau Selatan Berlanjut, Orang Tua Lengkapi Laporan di Polres OKU Selatan

terkini

iklan kanan juga

Kasus Dugaan Diskriminasi dan Pelanggaran UU ITE di SMAN 1 Ranau Selatan Berlanjut, Orang Tua Lengkapi Laporan di Polres OKU Selatan

SUARA MEDIA NEWS
23 Desember 2025, 22:39 WIB Last Updated 2025-12-23T15:39:18Z

 

Kasus Dugaan Diskriminasi


OKU SelatanSuaraMediaNews.com || Proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan diskriminasi terhadap siswa di SMAN 1 Ranau Selatan terus bergulir. Orang tua siswa berinisial R, Juanda (48), secara resmi telah melengkapi Laporan Polisi (LP) di Polres OKU Selatan, Selasa (23/12/2025), setelah sebelumnya melapor ke Polda Sumatera Selatan.


Langkah hukum ini ditempuh karena keluarga menilai adanya keputusan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMAN 1 Ranau Selatan. Keputusan tersebut dinilai berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak dan tidak melalui proses klarifikasi maupun pembinaan yang bersifat edukatif.


Baca Juga : Skandal Pendidikan, Siswi SMA Diduga Dianiya Psikis, Orang Tua Nekat Lapor Polda! Oknum Guru dan Sekolah Terancam Pidana Berlapis


Berdasarkan data yang diterima pihak pelapor, terdapat dua laporan resmi yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pertama, laporan dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor STT/262/XI/2025/SPKT/Res OKU Selatan/Polda Sumsel tertanggal November 2025, yang ditangani melalui Polres OKU Selatan.


Kedua, laporan dugaan tindakan diskriminasi terhadap anak dengan nomor STTLP/B/1665/XI/2025/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 November 2025. Laporan ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres OKU Selatan untuk pendalaman.


Dalam berkas laporan, sejumlah pejabat sekolah disebut sebagai pihak terlapor, di antaranya Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, serta Guru Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Ranau Selatan. Hingga saat ini, status mereka masih sebatas terlapor dan belum ada penetapan tersangka.


Baca Juga : Miris ...! Terjadi Dan Terjadi lagi Siswi Muhammadiyah 10 Ogan Ilir, Korban  Bullying Dan Kekerasan. "Orang Tua Korban Meminta Pelaku dan Pihak Sekolah Harus Bertanggung jawab Tentang Hal ini


Juanda menegaskan pihaknya berharap penanganan kasus diskriminasi siswa ini dilakukan secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum.


“Keputusan yang diambil terhadap anak kami dilakukan tanpa mendengarkan penjelasan secara menyeluruh. Dampaknya sangat besar, terutama pada kondisi mental anak. Kami berharap proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya.


Selain menempuh jalur pidana, keluarga juga berencana menyampaikan laporan tertulis ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan agar persoalan tersebut turut ditinjau dari aspek tata kelola, etika, dan tanggung jawab institusi pendidikan.


Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Unit PPA dengan pendampingan khusus guna memastikan perlindungan hak anak selama proses hukum berlangsung. Penyidikan lanjutan dilakukan oleh Polres OKU Selatan.


Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Media juga masih berupaya mengonfirmasi pihak SMAN 1 Ranau Selatan untuk mendapatkan klarifikasi sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak anak, dugaan diskriminasi, serta integritas dunia pendidikan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi dari sumber resmi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.


(Red/Pajar Hadi & Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Dugaan Diskriminasi dan Pelanggaran UU ITE di SMAN 1 Ranau Selatan Berlanjut, Orang Tua Lengkapi Laporan di Polres OKU Selatan

Terkini

Iklan