
![]() |
Mobil Tangki milik PT. Putra Salsabila Perkasa (PSP) |
Pelembang, Sumsel, SuaraMediaNews.com - Berdasarkan penyelidikan dan pengintaian yang cukup lama terkait adanya dugaan kegiatan Barter Minyak Ilegal, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sebuah mobil Transportir Minyak milik "PT. Putra Salsabila Perkasa (PSP)" dengan Nomor Polisi '"BG 8471 NT" di wilayah Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, Kamis (01/05/2025).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan praktik barter minyak Ilegal yang melibatkan mobil-mobil perusahaan tersebut.
BACA JUGA : Diduga gudang BBM Ilegal Sering Berpindah Tempat diDesa Talang Taling Milik (FJ) Tak Tersentu Hukum.
IPTU Hendri, Kanit Tipidter Krimsus Polda Sumsel, ia membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi tim awak media.
"Benar, Unit Tipidter Polda Sumsel telah melakukan penindakan terhadap sebuah mobil tangki milik PT. PSP di wilayah Rambang Dangku. Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat." ujarnya.
BACA JUGA : Diduga Gudang BBM Ilegal Diwilayah Kecamatan Gelumbang Desa Sukamenang, Tak Tersentuh Hukum
Lebih lanjut, IPTU Hendri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait aktivitas mencurigakan mobil tangki PT. PSP, termasuk indikasi kuat praktik barter minyak yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"Kita sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Hal ini membuktikan bahwa senergi antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak pidana." Ujar Kanit Tipidter Krimsus Polda Sumsel
BACA JUGA : Diduga Gudang BBM Ilegal, Berderat di Sepanjang Jalan Lintas Palembang Prabumulih, Tak Tersentuh Hukum
Saat ini, mobil transportir beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jenis minyak yang dibarter dan pihak-pihak lain yang terlibat.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk memeriksa sopir dan pihak terkait untuk mengungkap modus OPERANDI beserta jaringannya." Tegas IPTU Hendri.
BACA JUGA : Gugur Satu Tumbu Seribu, Diduga Ada Gudang Tempat Penimbunan BBM Ilegal diwilayah Polres Ogan Ilir
Sementara pihak PT. Putra Salsabila Perkasa, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan salah satu mobil Transportinya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberantas praktik kecurangan serupa di Sumatera Selatan. Polda Sumsel menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terbukti bersalah ke ranah hukum. (Tim)