Milad ke-3 Persadin dan Rakernas 2026 Tegaskan Transformasi Advokat Profesional di Era Digital

seedbacklink

hilltopads

terkini

Milad ke-3 Persadin dan Rakernas 2026 Tegaskan Transformasi Advokat Profesional di Era Digital

SUARA MEDIA NEWS
06 Juli 2026, 11:41 WIB Last Updated 2026-07-06T04:41:37Z

 

Persadin dan Rakernas 2026
Milad ke-3 Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin)


JAKARTA – SuaraMediaNews.com | Milad ke-3 Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 berlangsung sukses dan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat nasional. Kegiatan yang digelar di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026), menegaskan komitmen Persadin dalam membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.


Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, acara dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan beduk. Suasana peringatan Milad ke-3 Persadin juga semakin khidmat dengan pemotongan tumpeng yang dipimpin Ketua Umum Persadin, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.


Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan pengurus Persadin dari berbagai tingkatan. Hadir di antaranya Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito, serta sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin.


Selain itu, para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin dari berbagai provinsi juga ikut ambil bagian, baik secara langsung maupun daring. Kehadiran peserta dari DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Barat hingga Sulawesi Utara menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dalam tubuh Persatuan Advokasi Indonesia.


Dalam sambutannya, Ketua Umum Persadin Oking Ganda Miharja menyampaikan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi. Dari jumlah tersebut, enam DPW telah definitif setelah melalui proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 DPW lainnya masih berstatus caretaker.


Menurut Oking, ke depan Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas basis kader dan menyiapkan advokat yang lebih matang secara pengalaman.


Ia menjelaskan, pasar calon advokat dari kalangan lulusan baru kini telah menjadi ruang persaingan bagi banyak organisasi advokat. Karena itu, Persadin memilih fokus merekrut kalangan profesional yang sudah memiliki pengalaman di berbagai bidang.


“Kami banyak merekrut mantan pejabat, baik dari kalangan PNS, TNI, maupun Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan maupun partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” ujar Oking.


Tak hanya itu, dalam forum Rakernas Persadin 2026, Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal. Melalui skema ini, kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW, sementara DPN Persadin akan lebih fokus menangani kebijakan nasional dan urusan strategis organisasi.


Menurutnya, DPN nantinya akan berkonsentrasi pada hubungan eksternal organisasi, pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), proses penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, hingga sertifikasi.


“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.


Di akhir sambutannya, Oking menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus wilayah yang hadir dari berbagai daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan peringatan Milad ke-3 Persadin dan Rakernas Persadin 2026.


Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, bersama Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., melaporkan bahwa jumlah peserta yang hadir mencapai 26 DPW Persadin, baik secara langsung maupun online.


Tak hanya peserta yang membludak, antusiasme juga terlihat dari kiriman 303 papan bunga yang memenuhi area Hotel Grandhika, Jakarta Selatan. Menurut Awy, banyaknya papan bunga bahkan sempat memunculkan keluhan dari pihak hotel karena lokasi acara dipadati kiriman ucapan dari berbagai kalangan.


“Kami menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang terus berdatangan. Kalau tidak dihentikan, bisa-bisa jumlahnya mencapai 600 papan bunga,” ungkap Awy yang juga menjabat Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru menegaskan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya memahami ilmu hukum. Menurutnya, seorang advokat juga harus memiliki kecerdasan yang utuh agar mampu menjalankan profesi secara profesional dan berkeadilan.


Ia menyebut setidaknya ada lima dimensi kecerdasan yang wajib dimiliki seorang advokat, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta kecerdasan sosial. Kelima aspek tersebut dinilai penting untuk membentuk advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga bijak dalam menghadapi persoalan masyarakat.


Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina SPDB Brigjen Pol. (P) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., menekankan bahwa profesi advokat harus memahami tiga dimensi utama dalam hukum, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis.


Menurutnya, dimensi filosofis merupakan wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Karena itu, advokat tidak boleh hanya unggul dalam pemahaman hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral yang kuat dalam memperjuangkan keadilan.


“Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hurry, S.H., M.M., M.Sc., menegaskan bahwa melalui Milad ke-3 Persadin dan Rakernas Persadin 2026, organisasi ini menunjukkan tekad kuat untuk memperkuat konsolidasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital.


Ia menilai, transformasi advokat harus tetap berpijak pada nilai-nilai etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi utama profesi. Dengan demikian, Persadin tidak hanya membangun organisasi yang kuat, tetapi juga menghadirkan advokat yang siap menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum modern.


Di penghujung acara, sidang pleno yang dipimpin Edi Samsuri, S.H., S.Fil. dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M. menyampaikan bahwa program kerja nasional dan evaluasi kegiatan secara menyeluruh menjadi langkah positif bagi penguatan internal organisasi maupun kontribusi Persadin terhadap masyarakat luas.


Melalui Milad ke-3 Persadin dan Rakernas Persadin 2026, Persatuan Advokasi Indonesia menegaskan arah barunya sebagai organisasi advokat yang terus berbenah, memperkuat struktur daerah, serta menyiapkan sumber daya advokat yang profesional, berintegritas, dan adaptif di tengah tantangan era digital.

(Met*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Milad ke-3 Persadin dan Rakernas 2026 Tegaskan Transformasi Advokat Profesional di Era Digital

Terkini

Topik Populer

Iklan