| Aplikasi Siger Lampung (Foto Istimewa) |
Lampung – SuaraMediaNews.com | Pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Siger Lampung Presisi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam mendukung pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Lampung. Berkat sistem pelaporan dan koordinasi yang terintegrasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian rambu Chevron di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Tol Terpeka).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial A (47) dan M (22) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian fasilitas jalan tol.
BACA JUGA : Pengajian Akbar 1 Muharam 1448 Hijriah, Parosil Mabsus Dorong Dukungan untuk Program Pemerintah
Kasus ini terungkap setelah patroli gabungan yang melibatkan personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan petugas PT Hutama Karya melakukan pemeriksaan di ruas Tol Terpeka pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan sejumlah rambu Chevron yang hilang di sekitar KM 176+400 hingga KM 177 Jalur B. Kehilangan fasilitas keselamatan jalan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyisiran di area sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pencarian, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah karung putih yang berisi berbagai peralatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tang potong, gergaji besi, tali karet, sarung tangan, serta sejumlah rambu Chevron yang diduga baru saja dicuri dari lokasi.
Kedua pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari optimalisasi penggunaan Aplikasi Siger Lampung Presisi yang selama ini menjadi sarana pelaporan cepat dan koordinasi antarsatuan di lapangan.
Menurutnya, aplikasi tersebut membantu mempercepat penyampaian informasi dari lokasi kejadian sehingga personel yang bertugas dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan.
BACA JUGA : Polwan Satbrimob Polda Lampung Sabet Juara di Kejuaraan Piala Presiden RI 2026
Selain itu, sistem berbasis teknologi tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Lampung menegaskan bahwa pencurian fasilitas jalan tol bukan hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rambu Chevron merupakan salah satu perlengkapan penting yang berfungsi sebagai penunjuk arah dan alat keselamatan lalu lintas. Hilangnya rambu tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang mendukung.
Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas umum yang menjadi aset negara dan digunakan untuk kepentingan bersama.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
15 unit rambu Chevron;
1 unit sepeda motor Honda Beat;
Tang potong;
Gergaji besi;
Tali karet;
Sarung tangan.
Total nilai kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp109,6 juta.
Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Lampung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : Audiensi Dandim 0422 Lampung Barat dengan RSUD Alimuddin Umar Bahas Sinergi Kesehatan
Polda Lampung menegaskan akan terus mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Siger Lampung Presisi sebagai bagian dari transformasi pelayanan Polri yang modern, cepat, dan responsif.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan keamanan, meningkatkan koordinasi antarpetugas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan objek vital seperti Jalan Tol Trans Sumatera.
Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, kepolisian berharap setiap laporan dan potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
(TIM/SMN)



