Pemkab Lampung Barat Benahi Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lewat Program BSPS, 27 Rumah Tak Layak Huni Dibedah

iklan google

Iklan

terkini

iklan

Pemkab Lampung Barat Benahi Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lewat Program BSPS, 27 Rumah Tak Layak Huni Dibedah

SUARA MEDIA NEWS
08 Mei 2026, 20:28 WIB Last Updated 2026-05-08T13:28:20Z

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Rapat koordinasi yang diikuti Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin melalui zoom meeting dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Kamis (7/5/2026).



Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai bergerak menata kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat agar lebih sehat, layak huni, dan tertata.


Sebanyak 27 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di empat lingkungan akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Keempat wilayah tersebut meliputi Lingkungan Kalirejo, Wangun Sari, Wangun Reja, dan Mekar Jaya.


Baca Juga : Harga Karet di Sumatera Selatan Naik Tajam, Petani Nikmati Harga Tembus Rp16 Ribu per Kg


Tak hanya fokus pada bedah rumah, program BSPS di Lampung Barat juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan, saluran drainase, hingga pembangunan gapura kawasan. Penataan kawasan dilakukan di atas lahan seluas 28,31 hektare.


Rencana penanganan kawasan kumuh tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin melalui zoom meeting dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Kamis (7/5/2026).


Rapat koordinasi berlangsung di Bandar Lampung dan turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, anggota DPR RI Mukhlis Basri, Forkopimda, serta sejumlah instansi vertikal. Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengikuti rapat secara daring dari Lingkungan Wangun Reja, Kelurahan Pajar Bulan.


Baca Juga : Kapolres Lampung Barat Hadiri Pelantikan KONI, Dukung Kemajuan Olahraga dan Prestasi Atlet


Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat.


“Tidak boleh ada lagi rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan martabat masyarakat,” ujar Maruarar.


Ia juga meminta pemerintah daerah bersama masyarakat dapat bergotong royong mengawal pelaksanaan program agar bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.


Baca Juga : Banjir Lebong Bengkulu Hari Ini, Sungai Ketahun Meluap Rendam 100 Rumah Warga


Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh melalui program BSPS menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.


“Rumah yang layak akan menciptakan keluarga yang sehat. Ketika masyarakat hidup sehat, maka pembangunan daerah juga akan semakin kuat,” kata Rahmat.


Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Lampung Barat melalui program BSPS.


Menurut Parosil, pembangunan kawasan kumuh di Pajar Bulan akan dilakukan secara terpadu, mulai dari perbaikan rumah warga hingga pembangunan infrastruktur lingkungan.


“Program BSPS ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah pusat di tengah masyarakat. Kami berharap penataan kawasan kumuh di Pajar Bulan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik,” ungkapnya.



Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan pembangunan dimulai pada 22 Juni 2026 dan rampung pada 22 Desember 2026.


Dengan adanya program BSPS Lampung Barat ini, diharapkan kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan dapat berubah menjadi lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat.

(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lampung Barat Benahi Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lewat Program BSPS, 27 Rumah Tak Layak Huni Dibedah

Terkini

Topik Populer

Iklan