| Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dwita Ria Gunadi |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Kepengurusan Mighrul Lampung Bersatu Kabupaten Lampung Barat resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Lamban Pancasila. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perempuan Lampung Barat dalam pelestarian budaya dan pembangunan daerah.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dwita Ria Gunadi berdasarkan surat keputusan resmi organisasi untuk masa bakti 2025–2030.
Baca Juga : Gedung Pakuon Lampung Barat Berpotensi Jadi Wisata Budaya, DPR RI Siap Perjuangkan Kelanjutan Proyek
Acara tersebut juga dihadiri oleh Parosil Mabsus , Wakil Bupati Mad Hasnurin , serta jajaran perangkat daerah dan organisasi perempuan.
Dalam berbagai hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas terbentuknya organisasi ini. Ia menilai kehadiran Mighrul Lampung Bersatu sangat penting dalam menjaga budaya Lampung sekaligus mendorong kemajuan daerah.
“Kehadiran organisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya,” ujarnya.
Selain itu, organisasi ini juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah daerah menyambut baik rencana kolaborasi Mighrul Lampung Bersatu dengan sektor pariwisata, khususnya dalam pengembangan desa adat sebagai destinasi wisata edukasi.
Langkah ini dinilai mampu : Mengangkat potensi budaya lokal, Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan Membuka peluang usaha baru.
Ketua Mighrul Lampung Bersatu Lampung Barat, Partinia Parosil Mabsus , menegaskan komitmennya untuk menjalankan program kerja yang fokus pada kegiatan sosial, budaya, dan pemberdayaan perempuan.
Baca Juga : Tingkatkan Akurasi Data Bansos 2026, Pemkab Lampung Barat Gelar Bimtek Operator SIKS-NG Pekon
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan perempuan dan melestarikan budaya Lampung,” tegasnya.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemberdayaan perempuan Lampung Barat 2026 serta menjaga keberlanjutan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
(smn)

