| Parosil Mabsus memberikan kebijakan, pemanfaatan mobil dinas camat untuk warga Lampung Barat |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dengan mengizinkan warga Lampung Barat menggunakan mobil dinas camat untuk keperluan tertentu, seperti acara pernikahan dan berobat saat sakit.
Kebijakan tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat kegiatan serah terima mobil dinas camat yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga : Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, Akses Hasil Pertanian Warga Lampung Barat Kini Lebih Lancar
Menurut Parosil Mabsus, masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk keperluan penting seperti pernikahan atau berobat dapat melakukan koordinasi langsung dengan camat setempat agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa penyediaan mobil dinas camat untuk masyarakat merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Silakan masyarakat yang membutuhkan melakukan koordinasi dengan camat setempat. Bila perlu dibuat surat tertulisnya agar penggunaan mobil dinas tersebut bisa diatur dengan baik,” ujar Parosil Mabsus.
Bupati Lampung Barat itu juga menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan kepada para camat sejatinya merupakan fasilitas untuk masyarakat. Oleh karena itu, kendaraan dinas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang membutuhkan.
Baca Juga : Empat Siswa SMKN 1 Liwa Raih Prestasi Internasional di Program NASA Bug Bounty, Dapat Penghargaan dari Parosil Mabsus
Ia berharap masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan ataupun yang membutuhkan transportasi untuk berobat, namun tidak memiliki kendaraan pribadi, dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Selain itu, Parosil Mabsus juga meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membantu memfasilitasi kebutuhan warga.
“Kami tidak membeda-bedakan siapa pun yang membutuhkan bantuan. Selama masyarakat membutuhkan, pemerintah wajib hadir memberikan pelayanan,” tegasnya.
Baca Juga : Wakil Bupati Lampung Barat Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 Sambut Idul Fitri 1447 H
Menurutnya, kebijakan pemanfaatan mobil dinas camat untuk warga Lampung Barat ini murni sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan pelayanan publik di Lampung Barat semakin meningkat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses kebutuhan penting, khususnya terkait kegiatan sosial maupun kebutuhan kesehatan.
(Fit/smn)


