| Entry Meeting pemeriksaan keuangan daerah yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan tempat dan bersikap proaktif selama berlangsungnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Arahan tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat Entry Meeting pemeriksaan keuangan daerah yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Kamis (12/2/2026).
BACA JUGA : DJPK Kemenkeu Siapkan Strategi Baru Transfer ke Daerah Tahun 2026
Dalam kesempatan itu, Bupati Parosil Mabsus meminta seluruh jajaran OPD untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen serta data yang dibutuhkan BPK RI secara cepat dan akurat. Ia menekankan pentingnya kerja sama aktif demi kelancaran proses audit.
“Saya minta kepala perangkat daerah lebih fokus dan tidak meninggalkan tempat selama masa pemeriksaan. Semua data yang dibutuhkan BPK harus disiapkan dengan baik,” tegas Parosil.
Parosil Mabsus berharap, melalui kerja sama yang solid, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Ia mengingatkan bahwa Lampung Barat telah meraih WTP selama 15 tahun berturut-turut.
“Pemeriksaan ini menjadi tolak ukur tanggung jawab dan keseriusan kita. WTP Lampung Barat sudah ke-15 kali, dan tahun ini kita menargetkan masuk ke-16,” ujarnya.
BACA JUGA : Mad Hasnurin, Bimbingan BPK Lampung Sangat Penting untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel
Meski demikian, Parosil mengingatkan agar setiap potensi temuan dapat ditekan seminimal mungkin dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di tahun 2026.
Bupati dua periode itu juga mengajak seluruh kepala OPD untuk menjadikan pemeriksaan BPK RI sebagai sarana pembelajaran dan konsultasi.
“Manfaatkan kehadiran BPK RI sebaik mungkin. Jika ada keraguan atau ide program yang masih dikhawatirkan menyalahi aturan, silakan ditanyakan langsung kepada BPK,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Ferawaty menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan di Kabupaten Lampung Barat akan berlangsung selama 30 hari.
BACA JUGA : Pemkab Lampung Barat Matangkan Penataan Kota Liwa 2026, Bupati Tekankan Pembangunan Tertib dan Berkelanjutan
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara aktif dengan menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan selama proses audit.
“Kerja sama yang baik dari seluruh OPD akan mempercepat proses pemeriksaan dan menghasilkan hasil yang optimal,” pungkas Ferawaty.
(fit*)

