DJPK Kemenkeu Siapkan Strategi Baru Transfer ke Daerah Tahun 2026

terkini

iklan kanan juga

DJPK Kemenkeu Siapkan Strategi Baru Transfer ke Daerah Tahun 2026

SUARA MEDIA NEWS
16 Oktober 2025, 22:19 WIB Last Updated 2025-10-16T15:19:44Z

kemenkeu RI
dok :kemenkeu RI



Jakarta – SuaraMediaNews.com | Setelah menggelar Town Hall Meeting bersama seluruh jajaran pegawai, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah menyiapkan sejumlah strategi baru dalam pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2026. (16/10/2025)


Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan pentingnya inovasi fiskal dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah guna menjaga stabilitas fiskal nasional serta memperkuat pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.


“DJPK harus menjadi motor yang memastikan setiap kebijakan fiskal berdampak langsung pada masyarakat di daerah. Tahun depan kita dorong transfer ke daerah lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam arahannya di Jakarta.


Menurut DJPK Kemenkeu, kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada efisiensi dan akuntabilitas transfer ke daerah, termasuk peningkatan kualitas penyaluran dana desa


Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan dari APBN benar-benar digunakan untuk meningkatkan layanan publik dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.


Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menekankan bahwa sistem pemantauan dan evaluasi akan diperkuat. Daerah yang memiliki kinerja baik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik akan mendapat insentif tambahan, sedangkan yang masih lemah akan diberikan pendampingan teknis.


“Kita ingin mendorong budaya kinerja. Transfer ke daerah bukan hanya soal angka, tapi soal hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” jelas pejabat DJPK Kemenkeu.


Dalam menghadapi tahun anggaran baru, DJPK Kemenkeu juga menargetkan peningkatan integrasi data keuangan pusat dan daerah. Sistem informasi keuangan yang terhubung diharapkan mampu mempercepat proses pengawasan dan memperkuat transparansi fiskal di semua level pemerintahan.


Program ini akan dikolaborasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP agar setiap laporan penggunaan dana dapat dipantau secara real time. Hal ini juga menjadi bagian dari reformasi fiskal digital yang tengah digencarkan oleh Kementerian Keuangan.


“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi kepercayaan publik. Masyarakat harus tahu bagaimana uang negara digunakan,” tegas Menkeu.


Selain itu, Kemenkeu juga menyiapkan strategi kemandirian fiskal daerah, dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal. 


DJPK akan memberikan bimbingan teknis serta skema pembiayaan kreatif agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.


“Kemandirian fiskal daerah bukan berarti jalan sendiri, tapi mampu berdiri kokoh dengan sumber daya yang dimiliki. Ini arah besar kebijakan fiskal kita ke depan,” tambah Menkeu.


Dengan langkah-langkah strategis ini, DJPK Kemenkeu berharap dapat memperkuat hubungan keuangan pusat dan daerah yang adil, transparan, dan berorientasi hasil. 


Kebijakan transfer ke daerah dan dana desa yang adaptif diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.


“DJPK akan terus berinovasi agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya efisien, tapi juga berdampak positif langsung bagi rakyat,” tutup Menkeu Purbaya.


Sumber : Kemenkeu RI
Editor : Red


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DJPK Kemenkeu Siapkan Strategi Baru Transfer ke Daerah Tahun 2026

Terkini

Iklan