Parosil Mabsus Sesalkan Penipuan Revitalisasi Pendidikan, Minta Inspektorat Periksa 46 Kepala Sekolah

terkini

iklan kanan juga

Parosil Mabsus Sesalkan Penipuan Revitalisasi Pendidikan, Minta Inspektorat Periksa 46 Kepala Sekolah

SUARA MEDIA NEWS
19 November 2025, 22:53 WIB Last Updated 2025-11-19T15:53:05Z

 

Penipuan Revitalisasi Pendidikan
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus


Lampung Barat - SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaannya atas mencuatnya kasus dugaan penipuan revitalisasi pendidikan yang menimpa 46 kepala sekolah TK dan SD di wilayahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Parosil memerintahkan Inspektorat Lampung Barat untuk segera melakukan pemeriksaan guna mengklarifikasi serta menindaklanjuti persoalan tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa 46 kepala sekolah diduga menjadi korban penipuan berkedok program revitalisasi sekolah oleh seorang oknum yang mengaku berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Modus yang digunakan yaitu menjanjikan bantuan revitalisasi dengan syarat tertentu yang ternyata tidak sesuai prosedur resmi pemerintah.


Baca Juga : Parosil Mabsus Sesalkan Kasus Penipuan Revitalisasi, Instruksikan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan


Parosil menilai, kejadian ini seharusnya bisa dihindari apabila para kepala sekolah mematuhi mekanisme dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pengajuan bantuan revitalisasi harus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), bukan pihak eksternal.


“Dalam rakor nasional bersama Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI minggu lalu, alur bantuan revitalisasi sudah dijelaskan secara detail. Mulai dari pengolahan data sampai verifikasi pusat, semuanya memiliki timeline yang jelas,” ujar Parosil.


Baca Juga : Pemkab Lamongan Terus Dukung Pemberdayaan Difabel Lewat Beragam Program Inspiratif


Berikut tahapan resmi pengajuan program revitalisasi pendidikan tahun 2026: 31 Oktober 2025: Pengolahan data sasaran berdasarkan cut-off, 13–30 November 2025: Penentuan prioritas sasaran oleh pemerintah daerah, 14 November–1 Desember 2025: Pemilihan calon penerima revitalisasi oleh Pemda melalui Disdikbud, 21 November–20 Desember 2025: Pengecekan data oleh pemerintah pusat


Parosil menegaskan bahwa tidak ada satu pun program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat yang diproses tanpa campur tangan Disdikbud.


Baca Juga : Parosil Mabsus Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Barat


Sebagai kepala daerah yang berlatar belakang seorang guru, Parosil menjelaskan bahwa program revitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Revitalisasi meliputi:

  • Rehabilitasi ruang kelas

  • Pembangunan perpustakaan

  • Pengembangan laboratorium

  • Peningkatan kompetensi guru

  • Pembaruan sarana dan prasarana pendidikan


“Tujuan revitalisasi adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan modern, agar peserta didik semakin siap menghadapi tantangan di masa depan,” jelasnya.


Baca Juga : Siswa Asal Lampung Barat Kembali Ukir Prestasi Gemilang, Parosil Mabsus: Ini Bukti Keberhasilan Dunia Pendidikan di Lampung Barat


Meski program revitalisasi sekolah membawa banyak manfaat, Parosil mengingatkan seluruh ASN di Lampung Barat agar selalu berhati-hati dan mengikuti jalur resmi dalam pengajuan bantuan.


Inspektorat segera lakukan pemeriksaan dan pembinaan. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi,” tegas Parosil menutup pernyataannya.


(tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Parosil Mabsus Sesalkan Penipuan Revitalisasi Pendidikan, Minta Inspektorat Periksa 46 Kepala Sekolah

Terkini

Iklan