| Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus |
Lampung Barat - SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan kekecewaannya atas mencuatnya dugaan penipuan program revitalisasi pendidikan yang menimpa 46 kepala sekolah di wilayahnya. Atas kejadian ini, Parosil segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi seluruh informasi yang beredar.
Kasus ini bermula dari maraknya laporan bahwa 46 kepala sekolah TK dan SD di Lampung Barat menjadi korban penipuan berkedok program revitalisasi sekolah oleh seseorang yang mengaku berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga : Bunda PAUD Lampung Barat Tekankan Pentingnya Pendidikan Moral dan Etika Sejak Dini
Parosil menegaskan, insiden tersebut tidak akan terjadi jika para kepala sekolah mengikuti pedoman resmi dalam pengajuan program revitalisasi. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.
“Dalam rakor bersama Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI minggu lalu, sudah dijelaskan secara rinci alur pengajuan revitalisasi. Mulai dari pengolahan data sampai penentuan prioritas sasaran yang dilakukan pemerintah daerah, semuanya memiliki jadwal yang jelas dan tidak bisa dipotong,” ujar Parosil.
Baca Juga : Parosil Mabsus Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Barat
Ia menjelaskan, alur resmi pengajuan revitalisasi mencakup yaitu : Pengolahan data sasaran berdasarkan cut-off 31 Oktober 2025, Penentuan prioritas revitalisasi tingkat daerah 13–30 November 2025, Pemilihan calon penerima revitalisasi oleh Pemda melalui Disdikbud 14 November–1 Desember 2025, Pengecekan data oleh pusat 21 November–20 Desember 2025.
“Tidak ada program revitalisasi pendidikan dari pemerintah pusat yang diproses tanpa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Semua data bersumber dari Dapodik milik Pemprov maupun Pemkab,” tegasnya.
Karena itu, Parosil menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menimpa para kepala sekolah tersebut. Ia menyayangkan masih ada pihak yang mudah tergiur iming-iming program yang tidak sesuai aturan.
Sebagai mantan guru, Parosil menjelaskan bahwa program revitalisasi bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembangunan sarana prasarana, perbaikan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga peningkatan kompetensi guru. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, modern, dan mendukung kebutuhan peserta didik di masa depan.
Meski program revitalisasi sekolah memberikan dampak positif, Parosil mengingatkan seluruh ASN di Lampung Barat untuk selalu berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi dalam setiap pengajuan bantuan.
“Saya minta Inspektorat segera turun untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan memberikan pembinaan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutup Parosil Mabsus.
(tim)

