Warga Desa Gunung Kuripan Minta Keadilan, Gerakan Peduli OKU Raya Laporkan Dugaan Limbah PT AOC ke Kejari

terkini

iklan kanan juga

Warga Desa Gunung Kuripan Minta Keadilan, Gerakan Peduli OKU Raya Laporkan Dugaan Limbah PT AOC ke Kejari

SUARA MEDIA NEWS
16 Oktober 2025, 20:49 WIB Last Updated 2025-10-16T13:49:27Z

 

Gerakan Peduli OKU Raya


Baturaja  SuaraMediaNews.com | Warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menyuarakan keluhan atas dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas limbah PT AOC


Melalui Gerakan Peduli OKU Raya, warga resmi melayangkan surat kuasa dan laporan lanjutan kepada Kejaksaan Negeri OKU, menuntut keadilan dan kejelasan hukum atas kasus yang telah berlangsung selama empat tahun.  (16/10/2025)


Surat tersebut dikirim pada Kamis (16/10/2025) dan diterima langsung oleh BP Hendri Dunan, Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU. Dalam surat itu, Gerakan Peduli OKU Raya menegaskan bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan terkait laporan sebelumnya yang telah diajukan sejak 1 September 2025.


Baca Juga : Dampak Limbah PT AOC di Desa Gunung Kuripan, Gerakan Peduli OKU Raya Terus Suarakan Keadilan Lingkungan


Warga Desa Gunung Kuripan menilai aktivitas PT AOC telah mencemari air di lingkungan mereka. Pencemaran ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kesehatan warga yang mengandalkan air sungai dan sumur sebagai sumber kehidupan sehari-hari.

Ketua Gerakan Peduli OKU Raya dalam suratnya menulis:


“Selama empat tahun masyarakat Gunung Kuripan menderita akibat limbah PT AOC, namun belum ada tindakan hukum nyata. Kami meminta keadilan agar hak-hak warga dipenuhi dan lingkungan kembali bersih.”


Gerakan Peduli OKU Raya


Dalam surat pengaduannya, Gerakan Peduli OKU Raya juga meminta klarifikasi mengenai sejauh mana Kejaksaan telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam proses penegakan hukum.


“Kami memohon informasi tentang status pengaduan kami dan langkah-langkah hukum yang telah diambil oleh Kejari OKU,” tulis perwakilan Gerakan Peduli OKU Raya dalam surat tersebut.


Tim Gerakan Peduli OKU Raya menegaskan bahwa laporan ini tidak boleh diabaikan atau diintervensi oleh pihak mana pun. Jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada tindak lanjut, mereka berencana meningkatkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).


“Selama masyarakat memberi kuasa kepada kami, kasus ini tidak akan kami hentikan. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas salah satu anggota Gerakan Peduli OKU Raya.


Meski kecewa atas lambatnya respons, Gerakan Peduli OKU Raya tetap optimis Kejaksaan Negeri OKU akan bekerja secara profesional dan transparan. Mereka berharap Kejari dapat memprioritaskan kasus dugaan pencemaran lingkungan ini sesuai amanat undang-undang dan prinsip keadilan lingkungan.


“Kami percaya Kejaksaan memiliki integritas untuk menegakkan hukum secara terbuka. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana laporan masyarakat ini ditindaklanjuti,” ujar salah satu anggota tim.


Menurut Gerakan Peduli OKU Raya, keterbukaan informasi hukum sangat penting agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawal proses hukum secara adil dan akuntabel.


Warga Desa Gunung Kuripan berharap agar Kejaksaan Negeri OKU segera memberi tanggapan resmi dan mengambil langkah hukum yang nyata terhadap dugaan limbah PT AOC. Mereka juga meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab jika terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan yang membahayakan kesehatan warga.


“Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin lingkungan kami bersih kembali dan kesehatan warga terjaga,” kata salah satu perwakilan warga.


Gerakan Peduli OKU Raya menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar protes, tetapi upaya nyata untuk menegakkan keadilan lingkungan, menjaga hak warga desa, dan memastikan tidak ada lagi perusahaan yang semena-mena terhadap alam dan masyarakat.


(Basrun/Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa Gunung Kuripan Minta Keadilan, Gerakan Peduli OKU Raya Laporkan Dugaan Limbah PT AOC ke Kejari

Terkini

Iklan