Baturaja — SuaraMediaNews.com | Isu dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri PT AOC di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menjadi sorotan publik. (16/10/2025)
Selama empat tahun terakhir, warga setempat mengaku hidup dalam kekhawatiran akibat dugaan limbah yang mencemari sumber air dan berdampak terhadap kesehatan mereka.
Melalui Gerakan Peduli OKU Raya, masyarakat kini semakin aktif memperjuangkan hak lingkungan dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak perusahaan.
Warga Desa Gunung Kuripan menuturkan bahwa air sungai dan sumur yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah warna dan berbau tidak sedap. Kondisi itu diduga kuat akibat pembuangan limbah dari aktivitas operasional PT AOC.
“Dulu air jernih, bisa untuk mandi dan minum. Sekarang keruh dan berbau, kami takut anak-anak sakit,” ujar salah satu warga saat ditemui oleh tim Gerakan Peduli OKU Raya.
Baca Juga : Warga Desa Gunung Kuripan Minta Keadilan, Gerakan Peduli OKU Raya Laporkan Dugaan Limbah PT AOC ke Kejari
Selain mencemari air, warga juga mengeluhkan berkurangnya hasil pertanian dan ternak. Tanah di sekitar aliran limbah disebut mulai kehilangan kesuburannya, sementara beberapa hewan ternak ditemukan mati mendadak setelah meminum air dari sumber yang tercemar.
Melihat kondisi tersebut, Gerakan Peduli OKU Raya mengambil langkah tegas dengan mengajukan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri OKU dan mengirimkan surat kuasa warga pada 16 Oktober 2025.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Warga sudah terlalu lama menderita. Kami akan kawal terus sampai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan jika perlu,” tegas salah satu perwakilan Gerakan Peduli OKU Raya.
Gerakan ini juga menjadi simbol solidaritas masyarakat dalam memperjuangkan keadilan lingkungan, hak atas kesehatan, dan hak untuk hidup di lingkungan yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).
Gerakan Peduli OKU Raya menilai, keterbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat bisa memantau perkembangan kasus ini secara jelas.
“Kami percaya Kejaksaan akan bekerja profesional. Yang kami minta hanyalah keterbukaan agar masyarakat tahu sejauh mana laporan ini ditindaklanjuti,” ujar anggota Gerakan Peduli OKU Raya lainnya.
Selain itu, mereka juga mengajak elemen masyarakat, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawasi proses hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh dugaan pencemaran tersebut.
Harapan besar kini tertuju pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Warga berharap PT AOC dapat bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, termasuk pemulihan ekosistem dan kompensasi bagi masyarakat terdampak.
“Kami hanya ingin air kami bersih kembali dan anak-anak bisa hidup sehat. Itu saja,” ungkap salah satu warga Gunung Kuripan.
Gerakan Peduli OKU Raya menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar protes, tetapi gerakan moral untuk menyuarakan keadilan lingkungan di OKU. Mereka optimistis bahwa dengan dukungan publik dan transparansi aparat hukum, kasus ini akan menemukan titik terang.
(Basrun/Tim)