PWRI Lampung Tengah Jadi Barometer, Inisiasi Aliansi 14 Organisasi Bersatu Tuntut Keadilan Hukum

terkini

iklan kanan juga

PWRI Lampung Tengah Jadi Barometer, Inisiasi Aliansi 14 Organisasi Bersatu Tuntut Keadilan Hukum

SUARA MEDIA NEWS
16 Oktober 2025, 20:11 WIB Last Updated 2025-10-16T13:13:23Z

 

Kantor DPC PWRI Lampung Tengah,


Lampung TengahSuaraMediaNews.com | Wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah menjadi motor penggerak terbentuknya Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) , gabungan dari 14 organisasi media, LSM, dan ormas yang bersatu mewakili tuntutan keadilan hukum.


Aksi damai yang digelar Kamis (16/10/2025) ini berlangsung di dua titik — Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dan Gedung DPRD Lampung Tengah. Meski hujan deras mengguyur, massa tetap bersemangat menyuarakan aspirasi dan tuntutan penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.


Baca Juga : ALAO Desak DPRD Lampung Tengah Jalankan Fungsi Pengawasan, Soroti Dugaan Gratifikasi Proyek


Dari rapat koordinasi di Kantor DPC PWRI Lampung Tengah, lahirlah Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) yang kemudian menjadi wadah gerakan bersama lintas elemen. Aksi ini menjadi bentuk pengungkapan masyarakat sipil terhadap kinerja lembaga hukum dan wakil rakyat di daerah.


Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal , menegaskan bahwa aksi ini adalah simbol ketidakpercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan dugaan kasus korupsi.


“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan terbuka. Banyak laporan masyarakat yang seharusnya bisa segera diproses,” ujar Hefky di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.


Hefky juga menyampaikan dugaan gratifikasi dan praktik nepotisme dalam pembagian proyek pemerintah daerah. Ia mencontohkan adanya indikasi pembagian paket proyek kepada pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum partai politik.


Kantor DPC PWRI Lampung Tengah,


Ratusan peserta aksi yang berangkat dari Sekretariat PWRI Lamteng membawa berbagai spanduk berisi kritik terhadap kinerja Kejari. Dalam aksi tersebut, ALAO menyampaikan lima tuntutan utama:


  1. Menuntut Kejari Gunung Sugih segera mendengarkan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta melakukan praktik bagi-bagi proyek di sejumlah instansi.

  2. Mendesak Kejaksaan agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum demi menghindari konflik kepentingan.

  3. Mendorong Kejaksaan memperhatikan transparansi dalam penunjukan pejabat daerah agar bebas dari praktik politik dan dinasti kekuasaan.

  4. Menuntut reaksi cepat terhadap dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

  5. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek besar bernilai fantastis namun tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).


Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra , dalam orasinya menampilkan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah. Ia menegaskan laporan tersebut telah disampaikan ke Kejari namun hingga kini belum ada tindak lanjut.


“Kami sudah melaporkan hampir dua bulan lalu terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami mohon Kejari Lampung Tengah menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Yunisa.


Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan, massa bergerak ke Gedung DPRD Lampung Tengah. Di sana, mereka meminta DPRD untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, PAD, dan pelaksanaan proyek daerah. Yunisa kembali berorasi di hadapan dewan “Jika suara rakyat tidak didengar, kami siap menggelar aksi damai jilid dua!”


Massa menuntut DPRD agar tidak abai terhadap peran pengawasan, termasuk dalam persoalan lingkungan, transparansi proyek, dan perlindungan terhadap kebebasan pers.


Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra , selaku Kasubbag Persidangan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan dan anggota DPRD karena tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandar Lampung. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi ALAO ke pimpinan dewan.


Di tengah derasnya hujan, Ketua PWRI Lampung Tengah Ferry Arif bersama rekan-rekan media dari berbagai platform — online, TV, dan cetak — tetap meliput aksi dengan semangat. Momen ini menjadi sejarah bagi terbentuknya persekutuan besar lintas organisasi yang menuntut penegakan hukum dan pemberantasan KKN di Lampung Tengah.


Ferry berharap, suara ALAO dapat terdengar hingga ke tingkat nasional, bahkan ke Presiden Prabowo , Kejaksaan Agung , dan KPK , agar penegakan hukum di Lampung Tengah benar-benar berpihak pada keadilan rakyat.

(Red/Tim)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PWRI Lampung Tengah Jadi Barometer, Inisiasi Aliansi 14 Organisasi Bersatu Tuntut Keadilan Hukum

Terkini

Iklan