Lampung Barat - SuaraMediaNews.com | Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menaruh harapan besar pada program UMKM Mitra Adhyaksa yang digagas Kejaksaan. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi angin segar untuk meningkatkan daya saing para pelaku UMKM Lampung Barat agar lebih maju dan berdaya saing tinggi.
Harapan tersebut disampaikan Parosil saat menghadiri Seminar UMKM Mitra Adhyaksa yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat di Gedung Pancasila, Balik Bukit, Rabu (17/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, Wakil Bupati Mad Hasnurin, jajaran Forkopimda, Sekda Nukman, pejabat daerah, serta ratusan pelaku UMKM.
Dengan tema “Peningkatan Peran UMKM Sebagai Penggerak Pertumbuhan dan Inovasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, Kajati Lampung menegaskan bahwa kejaksaan kini hadir untuk memberi pendampingan.
Bukan hanya dari sisi hukum dan perizinan, tapi juga membantu meningkatkan kualitas produk, mulai dari kemasan hingga pemasaran.
“Kejaksaan siap mendampingi, misalnya dalam kontrak usaha antara pelaku UMKM dan konsumen, hingga cara membuat kemasan produk lebih menarik. Ini bukti nyata pemerintah hadir untuk masyarakat,” ujar Danang Suryo Wibowo.
Ia pun mengajak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus menjaga sinergi agar UMKM lokal semakin berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kejaksaan.
Menurutnya, dukungan ini sangat penting, apalagi para pelaku UMKM Lampung Barat selama ini menghadapi berbagai kendala, terutama dalam distribusi produk ke luar daerah.
“Banyak UMKM kita mengeluh, awalnya pengiriman produk berjalan lancar, tapi setelah beberapa kali transaksi, ada konsumen yang hilang tanpa kabar dan pembayaran pun macet.
Hal ini jelas merugikan pelaku usaha,” ungkap Parosil, yang akrab disapa Pak Cik.
Karena itu, ia berharap lewat seminar ini para pelaku UMKM bisa menambah wawasan, baik terkait hukum, perizinan, hingga manajemen usaha.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Selain bermitra dengan Dinas Koperindag, pelaku UMKM juga harus menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan agar pengetahuan semakin bertambah,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar UMKM bisa “naik kelas”. Fokusnya adalah membantu pelaku usaha kecil dari sisi perizinan, hukum, dan kualitas produksi agar lebih siap bersaing.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah ingin memastikan UMKM bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Lampung Barat,” tegasnya.
Dengan adanya program UMKM Mitra Adhyaksa, diharapkan pelaku usaha kecil di Lampung Barat tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas.
(Tim)