Google ADS

terkini

Iklan sosial bar

Kosong

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Affan Kurniawan, Insiden Janji Usut Tuntas

SUARA MEDIA NEWS
30 Agustus 2025, 14:35 WIB Last Updated 2025-08-30T07:38:57Z

Presiden RI, Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Sumber : BPMI Setpres)
 

Bogor – SuaraMediaNews.comPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi dalam demonstrasi Kamis malam, 28 Agustus 2025, termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.


Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Negara di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025).


“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini,” ucap Presiden Prabowo.


Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan kehidupan serta perhatian khusus bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, baik orang tua, saudara, maupun kerabat dekat.


Tak hanya itu, Prabowo juga mengekspresikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan aparat yang berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa. Ia menekankan bahwa proses hukum akan dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.


“Saya sudah memerintahkan agar insiden ini diusut tuntas. Jika terbukti ada aparat yang bertindak di luar prosedur, akan diambil langkah hukum sekeras-kerasnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pemerintah. Ia memastikan bahwa setiap keluhan rakyat akan dicatat dan ditindaklanjuti dengan serius.


“Saya ingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk waspada terhadap pihak-pihak yang ingin menimbulkan kerusuhan. Hal seperti itu tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan bangsa. Saat ini, kita justru sedang berbenah diri, mengumpulkan kekuatan dan sumber daya untuk memajukan negara,” jelasnya.


Presiden menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap penting, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan.


“Silakan sampaikan aspirasi yang sah. Pemerintah akan mendengarkan dan memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki,” pungkasnya.


(Sumber : BPMI Setpres)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Affan Kurniawan, Insiden Janji Usut Tuntas

Terkini

Iklan