Google ADS

terkini

Iklan sosial bar

Kosong

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuasin, 10 Orang Diringkus

SUARA MEDIA NEWS
25 Agustus 2025, 13:38 WIB Last Updated 2025-08-25T06:38:08Z

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuasin, 10 Orang Diringkus
Dok. Polres Banyuasin


Banyuasin, SumselSuaraMediaNews.com | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil menggagalkan praktik judi sabung ayam di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Dalam penggerebekan yang dilakukan pekan ini, polisi mengamankan 10 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.


Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Juni Rio menuturkan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Pidum langsung bergerak cepat ke lokasi.


“Setibanya di lokasi, kami menemukan puluhan orang tengah asyik menonton dan sebagian bertaruh dalam arena sabung ayam. Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang pelaku,” jelasnya, 


Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam aduan, uang tunai hasil taruhan jutaan rupiah, arena gelanggang sabung ayam, serta 12 unit sepeda motor milik para pelaku.


Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin. Mereka akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


“Operasi pemberantasan perjudian akan terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum ini,” tegas AKP Juni Rio.


Kasus ini menambah daftar panjang praktik perjudian ilegal di Sumatera Selatan. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang kerap digelar secara sembunyi-sembunyi.


(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Banyuasin, 10 Orang Diringkus

Terkini

Iklan