Tangkapan layar vidio viral |
Pesawaran, Lampung – SuaraMediaNews.com | Sebuah video guru SD di Lampung yang tampak hendak mencekik muridnya viral di media sosial dan membuat heboh warganet. Kejadian itu berlangsung di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada akhir Juli 2025.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang guru berdiri di depan murid-murid saat kegiatan upacara bendera. Tak lama, ia berjalan mendekati barisan siswa dengan gestur menyerang seolah ingin mencekik salah satu murid.
Sontak para guru lain berteriak dan berusaha menenangkan situasi. Bahkan, guru tersebut sempat terlibat cekcok dengan rekan sejawatnya.
Menurut narasi yang tersebar, guru itu kesal karena ada salah satu guru lain yang jarang hadir mengikuti upacara sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu benar terjadi di Pesawaran.
“Benar, peristiwa itu memang terjadi di Kabupaten Pesawaran, tepatnya di SD Negeri 9 Kedondong. Kejadiannya akhir Juli 2025 lalu,” ungkap Thomas, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, mengatakan guru yang diketahui bernama Harmini sudah resmi diberhentikan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar.
“Keputusan sudah dibuat, dan yang bersangkutan telah diberhentikan dari tugas mengajar,” tegas Anca.
Dari hasil penelusuran pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, diketahui bahwa guru tersebut diduga memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ. Informasi ini juga diperkuat oleh beberapa kenalannya.
“Rupanya beliau terindikasi mempunyai riwayat ODGJ. Hal ini kami dapatkan dari keterangan sejumlah orang terdekatnya,” jelas Anca.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi sekolah dan instansi pendidikan untuk memperhatikan kondisi kesehatan mental tenaga pengajar. Sebab, peran guru sangat besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
Video guru SD di Lampung ingin cekik murid ini memang sempat membuat publik terkejut. Namun setelah diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak menanggapi dan memahami situasi tersebut.