SuaraMediaNews.com
Palembang - Berdasarkan penelusuran awak media, setelah mengkonfirmasi pihak kepolisian. Polsek Gandus mengungkap Kasus penganiayaan hingga seseorang meninggal dunia, lokasi kejadian di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, 36 Ilir, Kec. Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Jum'at, (18/07/2025).
Kapolsek Gandus AKP Firmansyah,S.H, M.H.
menyebut, dalam kejadian ini korban adalah Rolis Kristian (43 tahun) warga Jalan Psi Lautan, Lorong Gayam RT/RW. 007/002 Kel.36 Ilir, Kec.Gandus, Kota Palembang.
Dan Pelaku adalah Mantok warga Jalan Kadir TKR, Lr.Jambu RT.41 / RW.07, Kel. 36 Ilir, kec. Gandus Kota Palembang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Abdul Gani (saksi) melihat dan mendengar korban dengan tersangka Manto sama - sama mengeluarkan senjata tajam sehingga terjadilah keributan di TKP tersebut saksi tidak berani mendekat Karena takut sehingga korban saat itu terjatuh di depan pertigaan rumah saksi, kemudian saksi melihat korban sudah jatuh d jalan dan Tersangka Manto melarikan diri." Ujar Kapolsek Gandus.
"Kemudian Abdul Gani keluar rumah melihat korban kemudian membawa korban ke Klinik Opina untuk dilakukan pengobatan kemungkinan korban meninggal di perjalanan akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kiri." Ungkapnya.
Pihak Kepolisian telah diamankan barang bukti berupa, Sebilah Pisau (senjata tajam),
Satu pasang sandal diduga milik korban dan satu buah topi diduga milik korban.
TINDAKAN YANG DILAKUKAN
1. Mendatangi dan mengamankan Tkp.
2. Melakukan Pulbaket terhadap keluarga korban
3. Memasang police line di TKP
4. Membawa korban ke kamar jenazah RS Bhayangkara
5. Dokumentasi & Pulbaket saksi yang mengetahui kejadian
6. Melaporkan kepada Pimpinan.
Demikian pernyataan Kapolsek Gandus Palembang AKP Firmansyah.SH.MH. Saat dikonfirmasi awak media.
(RED).