iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Kapolres Gresik Tegaskan Larangan Penggunaan Sound Horeg dalam Karnaval Demi Kamtibmas dan Kenyamanan Warga

SUARA MEDIA NEWS
19/07/2025, 20:59 WIB Last Updated 2025-07-19T14:02:03Z

 

Larangan Penggunaan Sound Horeg


Gresik, Jawa Timur | SuaraMediaNews.com — Fenomena penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat di Jawa Timur kini menjadi sorotan. 


Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound system berdaya tinggi ini, Kepolisian Resor (Polres) Gresik pun turun tangan menegaskan larangan penggunaan sound horeg, khususnya dalam acara karnaval dan keramaian publik lainnya.


Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya pada Jumat (18/07/2025), menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg yang berlebihan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak fasilitas publik serta menimbulkan konflik antarwarga.


“Suara keras yang ditimbulkan oleh sound horeg bisa merusak kenyamanan warga sekitar, bahkan menyebabkan kerusakan pada sarana prasarana umum. Ini juga bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas AKBP Rovan.


Sound horeg sendiri dikenal sebagai perangkat audio dengan daya tinggi yang sering digunakan dalam berbagai acara seperti konvoi, karnaval, hingga pesta perayaan. 


Namun, karena tingkat kebisingannya yang ekstrem, banyak warga merasa terganggu—terlebih jika digunakan di area permukiman atau jalan umum.


Sebagai bentuk antisipasi dan penegakan ketertiban, Polres Gresik menghimbau seluruh masyarakat, khususnya para penyelenggara acara dan pemilik sound system, untuk tidak lagi menggunakan sound horeg di ruang publik, terutama dalam kegiatan karnaval, arak-arakan, dan event hiburan lainnya.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan kegiatan. Gunakan perangkat audio secara wajar dan sesuai tempat. Mari kita ciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bersama,” pesan Kapolres.


Polres Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa yang dikeluarkan MUI Jawa Timur tentang pelarangan sound horeg. 


Kapolres juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan edukasi preventif kepada masyarakat, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa dan panitia acara agar aturan ini ditaati.


Menutup keterangannya, AKBP Rovan mengimbau agar setiap lapisan masyarakat senantiasa mengedepankan nilai toleransi, saling menghargai, dan menjaga ketentraman bersama.


“Kondusivitas wilayah Gresik adalah tanggung jawab kita bersama. Hindari penggunaan sound horeg yang bisa menimbulkan perpecahan. Hormati hak dan kenyamanan warga lain,” pungkasnya.


Sebagai Informasi, Sound horeg adalah istilah yang merujuk pada perangkat sound system berdaya tinggi, biasa dipasang di mobil pick-up atau truk, digunakan untuk keperluan hiburan di tempat umum. Suaranya yang ekstrem bisa mencapai puluhan ribu watt, jauh melebihi batas wajar kenyamanan suara publik.


(Budi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Gresik Tegaskan Larangan Penggunaan Sound Horeg dalam Karnaval Demi Kamtibmas dan Kenyamanan Warga

Terkini

Topik Populer