Lamongan, Jatim |SuaraMediaNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Para saksi yg diperiksa merupakan pejabat di lingkungan pemkab lamongan.
Hari ini senin ,(7/7/2025) kpk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkaid pembangunan gedung pemkab lamongan tahun anggaran 2017-2019 " kata jubir kpk budi prastyo kepada wartawan senin 7/7/2025.
Budi menjelaskan total ada lima saksi yg dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh kpk. Dia mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan di kantor pemkab lamongan.
Adapun sejumlah saksi yg diperiksa kpk hari ini sebagai berikut ,
1.sigit hari mardani , kasubbag pembinaan dan advokasi bagian pengadaan barang dan jasa setda lamongan.
2. Fitriasih , kepala sub bagian administrasi pengelolahan bagian pengadaan barang dan jasa setda lamongan.
3. Joko andriyanto , kasi ekonomi dan pembangunan kecamatan glaga kabupaten lamongan.
4. Arkan dewi lestari , kepala seksi bina kontruksi dinas perumahan rakyat , kawasan permukiman dan cipta karya kabupaten lamongan.
5. Rahman yulianto, staf sub bagian pembinaan advokasi ulp kabupaten lamongan.
Kpk memang tengah melakukan penyidikan terkaid kasus korupsi proyek pembangunan di pemerintah kabupaten ( pemkab) lamongan. Kpk juga telah memeriksa bupati lamongan yuhronur efendi .
Yuhronur diperiksa kpk sebanyak dua kali ,pada12 dan 19 oktober 2023 , pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih kpk.
Dalam pengusutan kasus ini, kpk juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di lamongan . Saat itu direktur penyidikan kpk Asep guntur rahayu menjelaskan kasus yg tengah di usut terkaid pembangunan gedung di pemkab lamongan.
Kasus baru , pembangunan gedung di pemerintah daerah disana , pemkab berarti ya" kata asep guntur pada jumat 15/9/2923.
Asep mengatakan proyek yg diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh pupr pemkab lamongan.korupsi itu merugikan keuangan negara.
Kalau tidak salah ini yg menyelenggarakan proyek itu PUPR disana kemudian , kantor kantor lain yg diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut , termasuk pihak swasta " ujar Asep.
(Budi)