SuaraMediaNews.com
Muara Enim - Personel gabungan Polres muara enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol PP kecamatan Gelumbang dan kepala Desa Sukamenang kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal,Selasa (15/07/2025).
Personel gabungan TNI-Polri melakukan pembongkaran dua buah gudang di Dusun ll, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan dilanjukan kedesa Talang taking Dusun ll Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Muara Enim.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Hardiyanto.S.H bersama Panit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, Kasat Reskrim Polres Muara enim, AKP Yogie Sugama Hasyim Kapolsek IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K. Beserta Anggota, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Ipda Budianto S.H.Sementara dari Pomdam II/Sriwijaya Subdenpom II/4-1 Prabumulih serta melibatkan personel dari Koramil 404-01 Gelumbang, Sat Pol PP kecamatan Gelumbang dan Desa Kepala desa Sukamenang
Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Hardiyanto.S.H menjelaskan bahwa, penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang. Dan desa talang taling gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.
“Tim melakukan pembongkaran gudang, memasang police line, dan banner tentang “Stop Penyimpanan BBM Ilegal” di dua gudang BBM ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional maupun peralatan penampungan/pengoplosan BBM ilegal di dua gudang tersebut,” jelas Kabag Ops.
“Tindakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal tersebut berlanjut sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal seperti ini,” pungkas Kabag Ops. Lp Firdaus
(RED)