iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Siswa di Lampung Barat Deklarasikan Ikrar Anti Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

SUARA MEDIA NEWS
15/07/2025, 22:18 WIB Last Updated 2025-07-15T15:18:27Z

 

Siswa di Lampung Barat Deklarasikan Ikrar Anti Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak


Lampung Barat | SuaraMediaNews.com – Sebagai langkah nyata dalam mencegah penyimpangan sosial di kalangan remaja, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas PPKB PP dan PA menggelar kegiatan sosialisasi bahaya pornografi, Napza, perilaku menyimpang, dan perkawinan anak. Acara berlangsung di Aula Kagungan Setdakab, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Nukman. Selasa (15/07/2025)


Dalam kesempatan tersebut, Nukman meminta seluruh satuan pendidikan di Lampung Barat untuk aktif mendukung gerakan preventif dengan menggelar ikrar bersama anti penyimpangan remaja


Ikrar tersebut dibacakan oleh perwakilan siswa dan diikuti seluruh peserta yang terdiri dari pelajar SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Lampung Barat


Ikrar ini memuat komitmen pelajar untuk :

  1. Melakukan pencegahan terhadap pornografi, Napza, penyimpangan perilaku sosial, dan perkawinan anak.

  2. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akan bahaya dari empat isu tersebut.

  3. Menyebarluaskan informasi mengenai dampaknya kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.

  4. Berkomitmen menjalin kerja sama dengan pemerintah dan berbagai organisasi demi menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi generasi muda.


Dalam sambutannya, Nukman menekankan pentingnya ikrar tersebut sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar. Ia berharap kegiatan ini mampu menciptakan generasi yang kuat secara mental dan bebas dari pengaruh negatif.

Siswa di Lampung Barat Deklarasikan Ikrar Anti Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

“Jangan anggap ini hanya kegiatan seremonial. Ini adalah awal untuk melindungi diri kalian dari bahaya narkoba dan pengaruh buruk lainnya. Masa depan kalian masih panjang, jauhi narkoba dan pornografi, bangun masa depan yang cerah,” tegasnya.


Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Masyarakat dan keluarga juga harus aktif berperan dalam mendampingi dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman sosial.


Ahmad Syukri, Sekretaris Dinas PPKB PP dan PA yang mewakili Kepala Dinas Danang Harisuseno, mengatakan bahwa pengucapan ikrar adalah bentuk komitmen siswa dalam melawan narkoba dan perilaku menyimpang.


“Kami berharap para siswa bisa menjadi ‘polisi’ untuk dirinya sendiri dan lingkungannya, baik di sekolah maupun di rumah. Dengan begitu, mereka bisa menghindari pergaulan bebas, penyalahgunaan Napza, serta perkawinan dini yang merusak masa depan,” ujarnya.


(JHN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siswa di Lampung Barat Deklarasikan Ikrar Anti Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

Terkini