iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

SUARA MEDIA NEWS
10/06/2025, 19:15 WIB Last Updated 2025-06-10T12:17:09Z

 

konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta(10 Juni 2025)  Sumber Foto (BPMI Satpres) 


Jakarta, SuaraMediaNews.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (10 Juni 2025) 


Empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining


Baca Juga : Ramai-ramai Bersuara, Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan


Menurut Prasetyo Hadi, pencabutan IUP ini merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar sehari sebelumnya.


“Presiden secara tegas memerintahkan pencabutan izin tambang di Raja Ampat, sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan kawasan konservasi," ujar Prasetyo.


Sebelum keputusan ini diambil, Presiden telah menginstruksikan kementerian terkait untuk mengumpulkan informasi dan data faktual di lapangan. 


Kementerian tersebut meliputi Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta koordinasi antara Mensesneg dan Seskab.


"Seluruh proses dilakukan secara objektif, dengan mengutamakan validitas data serta masukan dari berbagai pihak," tambahnya.


Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan yang telah diterbitkan pada Januari 2025


Fokus regulasi ini adalah pada penertiban aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem sensitif.


Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pegiat sosial yang telah vokal menyuarakan keprihatinan atas eksploitasi alam di kawasan konservasi Raja Ampat.


“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat, termasuk melalui media sosial, dalam menyampaikan aspirasi dan informasi penting,” ungkap Mensesneg.


Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersikap kritis dan bijak dalam menyerap informasi, serta aktif memverifikasi kebenaran kondisi di lapangan.


Dengan pencabutan izin ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi harus tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan.


Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (*Tim)

SUmber : BPMI Satpres

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Terkini

Topik Populer