iklan adsterra

teks

iklan google

Iklan

terkini

Podcast Kolaborasi Lintas Sektoral, Kampanyekan untuk Berani Bersuara dan Melawan Terhadap Diskriminasi serta Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

28/06/2025, 14:54 WIB Last Updated 2025-06-28T14:06:15Z


SuaraMediaNews.com -

Palembang - Perempuan dan anak adalah kelompok rentan di dalam berkeluarga dan bermasyarakat, mereka sering kali mendapat tindakan diskriminasi dan kekerasan baik secara psikis, fisik maupun kekerasan seksual, diskriminasi maupun kekerasan dalam berbagai bentuknya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat ditoleransi karena dapat membawa dampak yang panjang, tidak hanya fisik yang menjadi tidak sempurna, psikis yang terganggu, hubungan sosial yang rusak hingga masa depannya, Sabtu (28/6/2025).


Untuk itulah perlu menjadi perhatian dan tindakan nyata dari kita semua untuk untuk menghentikan segala bentuk tindakan diskriminasi dan kekerasan.

Polri sebagai salah satu aparat penegak hukum langsung bergerak cepat untuk mengantisipasi terjadinya kembali tindakan diskriminasi dan kekerasan tersebut baik secara preventif, preemtif maupun represif,Salah satu langkah yang dilakukan yaitu menggagas kegiatan Kampanye Nasional.

" _RiseAndSpeak_ dengan memperhatikan aspek Kerjasama Lintas Sektor Polri bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Non-Pemerintahan".


Untuk menindak lanjuti perintah dari Mabes Polri tersebut, Polda Sumsel dengan menggandeng berbagai pihak antara lain Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sumsel melaksanakan kegiatan Podcast Kolaborasi Lintas Sektoral untuk mengkampanyekan kepada masyarakat luas untuk berani bersuara dan melawan terhadap segala bentuk diskriminasi serta kekerasan pada Perempuan dan Anak yang diadakan pada hari Jum'at tanggal 27 Juni 2025 pukul 14.30 WIB bertempat di Cafe Kawan Ngopi Jl. Srijaya Kec. Alang-alang Lebar Kota Palembang dengan tema *"Berani Bersuara dan Melawan".


Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain DR. Conie Pania Putri, S.H,.M.H (Praktisi/Akademisi) dari LBH Bima Sakti, Aiptu Fatmawati, S.H (Banit Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel), Vera Bekti Rahayu, M.PSi.Psikolog (Psikolog UPTD PPA DPPPA Sumsel) dengan moderator Sdr. Riza Vahlevie dan didampingi oleh AKP SUANDI, SH (Polda Sumsel) selaku pelaksana kegiatan.


Dr Conia dalam paparannya mengatakan,Pemerintah sudah sangat serius terhadap kejadian kekerasan perempuan dan anak yang bisa kita lihat dengan adanya aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak, UU KDRT maupun peraturan lainnya yang sudah disusun dengan jumlah ratusan.


(1)Data yang kami peroleh bahwa terjadi kenaikan jumlah permasalahan secara grafik signifikan terkait permasalahan tersebut, kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah regulasi hukum positif yang sudah ada ini tidak efektif? Apakah warga negara tidak takut melakukan tindak pidana tersebut? Padahal sudah ada ancaman pidananya bagi pelakunya tapi terkesan tidak ada efek jera, ada apa ini? Ini yang harus digali lebih jauh.

(2) Regulasi dan aturan sudah ada saat ini namun mungkin kurang tersampaikan kepada masyarakat yang diduga dikarenakan kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan salah satunya upaya preventif / pencegahan yang merupakan tugas kita bersama yaitu menggandeng unsur pemerintah, aktifis dan aparat penegak hukum. Dan kegiatan yang hari ini kita selenggarakan yaitu termasuk dalam kegiatan sosialisasi untk berkampanye dan mensosialisikan ke masyarakat luas karena sepengetahuan kami banyak korban tindak pidana yang tidak melapor sehingga perlu edukasi ke masyarakat untuk korban tersebut harus didampingi dan berani "speak up" sehingga pelaku dapat dijerat hukum dan menjadi efek jera.


Ditempat yang sama,Vera Bekti Rahayu mengatakan Upaya yang sudah dilakukan oleh UPTD DPPPA Prov. Sumsel yaitu Kami telah menyiapkan nomor layanan aduan Hotline dengan nama "Sapa 129" atau bisa melaporkan secara langsung ke nomor 082177111299 via chat WA maupun telpon dan tidak menggunakan pulsa, yang mana laporan tersebut akan kami catat, assesment dan diprofilling yang akan dilanjutkan ke tahap proses tindak lanjut serta pastinya kami juga telah melakukan pendampingan kepada para pelapor yang melaporkan kejadian yang dialami maupun yang diketahuinya.


"Selain itu di salah satu Bidang Tugas kami yaitu Bidang Pencegahan dengan melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan membentuk suatu wadah dengan nama "Forum Anak" dengan tujuan sebagai penyambung / penyampai dan fasilitator kepada teman-temannya, sehingga tidak takut bercerita kepada keluaga karena yang kami ketahui bahwa para korban lebih nyaman bercerita kepada teman-temannya".


" Selain itu kami juga memiliki 6 bidang lainnya yang akan merespon dengan cepat layanan aduan denga tetap berkoodinasi dan melibatkan aktifis, Polri, Kejaksaan dan pihak lainnya. Kemudian kami juga memiliki "Program Berdaya" dengan tujuan korban yang pernah menjadi korban dapat berdikari dan menjadi penyampai untuk bersosialisasi kepada rekan setingkatnya maupun ke masyarakat luas".


Sementara itu Aiptu Fatmawati mengatakan, Polri selain sebagai Pihak Penyelidik / Penyidik perkara yang dilaporkan, juga telah melakukan upaya dengan cara sosialisasi hukum dengan melakukan penyuluhan ke sekolah maupun di lingkungan anak, dengan harapan anak-anak tersebut tidak takut melapor apabila mengalami, melihat atau mengetahui kejadian kekerasan tersebut serta juga dengan harapan anak-anak tersebut tidak menjadi pelaku kekerasan.


"Dampak psikologis yang dialami koran yaitu menjadi malas sekolah, bersikap tertutup, memendam perasaan karena masih menyimpan rasa takut yang tinggi. Nah kendala kita jangan sampai kejadian yang sudah terjadi dalam waktu yang lama, baru dilaporkan sehingga hal tersebut menjadi salah satu hambatan kami karena bukti fisiknya yang sudah hilang".


Penutup" Ibu Conia Berpesan, Kami berharap orang yang mengalami, melihat dan mengetahui kejadian kekerasan berani melapor baik ke Polda maupun DPPP Prov. Sumsel.

Seluruh instansi / aparat penegak hukum harus terlibat aktif dan saling berkolaborasi


Rekan-rekan sejawat advokat juga harus ikut aktif dalam pendampingan karena mengingat advokat adalah profesi yang mulia yang bisa masuk keseluruh lapisan pihak penegak hukum baik dari penyidikan, penuntutan maupun pengadilan.


Hal ini bukan hanya dilimpahkan ke pemerintah saja karena yang paling penting adalah peran utama dari keluarga, karena sejatinya perempuan harus peduli terhadap perempuan.


Vera Bekti Rahayu Kami berharap, korban tindak kekerasan anak dan perempuan berani speak up sehingga pemulihan baik fisik maupun psikis segera membaik dan yang paling utama upaya hukum dapat segera berjalan.

Apabila membutuhkan perlindungan dan pendampingan, silahkan melapor ke kami baik secara hotline maupun secara langsung ke Kantor, kami akan segera melakukan pendampingan.

Selain itu kami juga membutuhkan adanya kepedulian dari keluarga dan masyarakat sekitar terhadap korban, jangan malah dikucilkan dan diacuhkan.


Aiptu Fatwa Berharap, Kami himbau kepada masyarakat apabila mengalami atau mengetahui TP kekerasan silahkan segera melapor ke kantor polisi terdekat yang akan kami layani secara cepat dan jangan takut untuk melapor sesuai dengan Kampanye Nasional yang sedang Polri lakukan saat ini yaitu "RiseAndSpeak" Berani Bicara, Selamatkan Sesama.


Dukungan keluarga dan masyarakat tidak kalah penting untuk proses penyelidikan maupun penyidikan karena kendala yang sering kami hadapi selama ini adalah sikap acuh dan cuek dari masyarakat sekitar yang tidak mau bersaksi sehingga sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat.

Kegiatan dihadiri jurnalist,dan para tamu undangan, Tayangan Ulang Podcast dapat disaksikan di channel youtube "Catatan Jurnalist".

(RED)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Podcast Kolaborasi Lintas Sektoral, Kampanyekan untuk Berani Bersuara dan Melawan Terhadap Diskriminasi serta Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Terkini

Topik Populer