| Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kehormatan adat dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kehormatan adat dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dalam prosesi sakral Angkon Muakhi atau pengakuan persaudaraan yang digelar di Lamban Gedung, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam prosesi adat tersebut, Gubernur Lampung dianugerahi tongkat pusaka Bindung Langit, Lencana Kerajaan Paksipak Sekala Brak Kepaksian Pernong, serta Lencana Majelis Kerajaan Nusantara (MAKN). Selain itu, Rahmat Mirzani Djausal juga dikukuhkan sebagai saudara Sultan dan mendapat kehormatan sebagai Jamma Balak ni Saibatin atau orang besar di lingkungan kerajaan adat.
Acara sakral itu turut dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, jajaran pemangku adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan. Momentum ini dinilai menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Lampung, dan lembaga adat dalam menjaga warisan budaya Lampung di tengah perkembangan zaman.
Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23, menjelaskan bahwa prosesi Angkon Muakhi bukan sekadar seremoni adat, melainkan bentuk pengakuan persaudaraan yang mengandung nilai kebersamaan, penghormatan, dan kesinambungan hubungan antargenerasi.
Menurutnya, Paksi Pak Sekala Brak terdiri dari empat kepaksian besar, yakni Kepaksian Pernong, Buay Bejalan Diway, Buay Belunguh, dan Nyerupa, yang memiliki kedudukan setara dan wilayah adat masing-masing.
“Angkon Muakhi ini adalah bentuk rasa untuk menyatakan hubungan yang guyup dan dekat, yang akan diteruskan dari generasi ke generasi. Tongkat pusaka yang diberikan juga bukan sekadar simbol, tetapi memiliki makna dan nilai yang dalam,” ujar Pangeran Edward Syah Pernong.
Usai menerima penganugerahan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terima kasih atas kehormatan besar yang diberikan Kepaksian Pernong. Ia menilai amanah adat tersebut sebagai tanggung jawab moral yang harus dijaga dalam menjalankan pemerintahan.
“Bagi saya pribadi, ini adalah amanah besar yang harus dijaga, terutama dalam merawat hubungan antara pemerintah dengan pemangku adat,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur menegaskan, ke depan setiap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus diselaraskan dengan nilai-nilai luhur budaya dan falsafah leluhur. Menurutnya, keberadaan lembaga adat seperti Kepaksian Pernong sangat strategis dalam menjaga identitas daerah dan memperkuat jati diri masyarakat Lampung.
Ia juga menilai kolaborasi antara pemerintah dan pemangku adat berpotensi memperkuat wisata budaya Lampung Barat, sekaligus menjadi fondasi penting dalam melestarikan tradisi di tengah arus modernisasi.
“Dengan anugerah ini, setiap kebijakan tentu harus selaras dengan falsafah leluhur. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat budaya Lampung agar terus hidup, tumbuh, dan berkembang,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi tinggi atas penganugerahan adat kepada Gubernur Lampung. Menurut Parosil, prosesi tersebut merupakan momen sakral yang tidak hanya memperkuat hubungan emosional antara pemimpin daerah dan masyarakat adat, tetapi juga mempertegas posisi budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prosesi adat yang sangat sakral ini. Ini bukan hanya penghormatan bagi Gubernur, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Lampung Barat,” ujar Parosil.
Parosil juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satunya terkait dukungan kelanjutan pembangunan gedung kebanggaan masyarakat Lampung di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, yang sebelumnya sempat digagas pada masa kepemimpinan Gubernur Ridho Ficardo namun belum berlanjut.
Selain itu, Bupati Lampung Barat juga mengapresiasi kebijakan penghapusan iuran komite SMA oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menyebut kebijakan itu sejalan dengan program pendidikan yang tengah dijalankan Pemkab Lampung Barat, seperti pembagian seragam gratis, alat tulis sekolah, beasiswa kedokteran, beasiswa seni budaya, kewirausahaan, hingga program satu keluarga satu sarjana.
Parosil menegaskan, pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari akar budaya dan identitas masyarakat. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan para pemangku adat harus terus diperkuat agar pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap sektor pendidikan, termasuk pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Lampung Barat yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Semoga sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemangku adat semakin kuat. Dengan begitu, warisan budaya tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat juga terus meningkat,” pungkasnya.
Penganugerahan adat kepada Gubernur Lampung ini menjadi salah satu momentum penting dalam memperlihatkan bahwa adat Lampung, khususnya warisan Paksi Pak Sekala Brak, tetap memiliki tempat terhormat dalam kehidupan sosial dan pemerintahan daerah. Di sisi lain, prosesi ini juga menjadi pesan bahwa pembangunan tidak semata berbicara soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menyangkut pelestarian identitas, budaya, dan nilai luhur masyarakat Lampung.
Dengan pengakuan sebagai bagian dari keluarga besar Kepaksian Pernong, Rahmat Mirzani Djausal kini memikul amanah baru untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan adat, sekaligus memperkuat posisi budaya Lampung sebagai aset strategis daerah, baik untuk pendidikan karakter, pariwisata budaya, maupun pembangunan berbasis kearifan lokal.
(Rus/smn)



