| Gambarilustrasi (chatgpt image) |
JAKARTA – SuaraMediaNews.com | Program Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha, penasaran mengenai daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 dan data apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum petugas Badan Pusat Statistik (BPS) datang melakukan pendataan.
Sebagai program nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, termasuk perkembangan usaha konvensional hingga bisnis berbasis digital yang kini semakin berkembang.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), pelaksanaan SE2026 dibagi menjadi dua metode pendataan.
Tahap pertama adalah pengisian kuesioner secara mandiri melalui sistem online yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Sementara tahap kedua dilakukan melalui pendataan lapangan atau metode door to door yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Bagi pelaku usaha yang belum menerima undangan pengisian melalui WhatsApp atau email, pendataan akan dilakukan langsung oleh petugas BPS yang mendatangi lokasi usaha maupun rumah tangga.
Selain mendata perusahaan dan pelaku usaha, petugas juga akan melakukan pemutakhiran data ekonomi keluarga serta mengidentifikasi usaha yang dijalankan dari rumah.
Dalam pelaksanaan pendataan lapangan, petugas akan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) atau wawancara berbasis perangkat digital.
Untuk menjamin keamanan dan keabsahan proses pendataan, petugas resmi BPS dilengkapi dengan tanda pengenal, rompi khusus, serta surat tugas yang dapat diperlihatkan kepada masyarakat.
Secara nasional, lebih dari 251 ribu petugas diterjunkan untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh Indonesia.
Salah satu perbedaan terbesar dibanding sensus ekonomi sebelumnya adalah cakupan pendataan yang lebih luas.
Tidak hanya usaha konvensional, pelaku usaha digital, kreator konten, influencer, afiliator, serta berbagai bentuk ekonomi kreatif berbasis internet juga menjadi bagian dari pendataan.
BPS ingin memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan ekonomi digital yang saat ini menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
Karena itu, petugas akan melakukan identifikasi terhadap usaha yang dijalankan secara online, termasuk bisnis yang tidak memiliki kantor fisik maupun papan nama usaha.
Pendataan ini juga dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai asosiasi dan platform digital guna memastikan seluruh pelaku usaha dapat terdata dengan baik.
Berdasarkan materi sosialisasi yang disampaikan BPS, terdapat beberapa kelompok informasi utama yang akan ditanyakan kepada pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026.
1. Keterangan Usaha atau Perusahaan
Pada bagian ini, petugas akan mengumpulkan informasi dasar mengenai usaha yang dijalankan, antara lain:
Nama usaha atau perusahaan
Alamat usaha
Status badan hukum
Tahun mulai beroperasi
Bentuk kepemilikan usaha
Jenis pertanyaan dapat berbeda sesuai dengan bentuk dan status badan usaha yang dimiliki.
2. Kegiatan dan Produk Utama
Pelaku usaha juga akan diminta menjelaskan aktivitas utama yang dijalankan, termasuk:
Bidang usaha
Produk atau jasa yang dihasilkan
Target pasar
Cara pemasaran produk
3. Data Ketenagakerjaan
Kategori ini mencakup informasi mengenai:
Jumlah pekerja
Status pekerja
Tenaga kerja tetap maupun tidak tetap
Keterlibatan anggota keluarga dalam usaha
4. Struktur Finansial
Petugas akan mengumpulkan gambaran umum mengenai kondisi keuangan usaha, seperti:
Sumber modal usaha
Pendapatan usaha
Pengeluaran operasional
Investasi dan pengembangan usaha
5. Karakteristik Operasional Usaha
Bagian ini digunakan untuk mengetahui pola operasional bisnis, termasuk:
Penggunaan teknologi digital
Aktivitas penjualan online
Pemanfaatan platform marketplace
Sistem pembayaran digital
Jangkauan pemasaran produk
Data yang Sebaiknya Dipersiapkan
Agar proses pendataan berjalan lancar, pelaku usaha disarankan menyiapkan beberapa dokumen dan informasi penting sebelum petugas datang, antara lain:
Identitas pemilik usaha
Nama dan alamat usaha
Nomor perizinan usaha (jika ada)
Informasi jumlah tenaga kerja
Data omzet atau pendapatan usaha
Informasi produk dan layanan yang dijual
Catatan penggunaan platform digital atau marketplace
Penting untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Data yang diperoleh dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, hingga penguatan sektor ekonomi digital.
Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan jujur saat proses pendataan berlangsung.
Dengan partisipasi aktif seluruh pelaku usaha, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi perekonomian Indonesia sekaligus menjadi pijakan dalam merancang pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
(smn)


