Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP 2026, Masih Butuh 2,53 Poin untuk Capai Target

iklan seedbacklink

terkini

iklan

Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP 2026, Masih Butuh 2,53 Poin untuk Capai Target

SUARA MEDIA NEWS
03 Juni 2026, 23:06 WIB Last Updated 2026-06-03T16:06:03Z
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat
[Kegiatan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi predikat BB pada tahun 2026]


Bandar Lampung – SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dengan menargetkan kenaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi predikat BB pada tahun 2026.


Saat ini, nilai SAKIP Lampung Barat berada di angka 67,48 dengan kategori B. Untuk mencapai predikat BB, pemerintah daerah masih membutuhkan tambahan 2,53 poin dari batas minimal nilai 70,01.


BACA JUGA : Bupati Parosil Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Barat, 329 Petugas Lapangan Siap Lakukan Pendataan Usaha


Target tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, saat menghadiri kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan asistensi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni Vivi Anggraini dan Pradina Muana, serta Lidyawati dari Biro Organisasi Provinsi Lampung.


Turut hadir dalam kegiatan itu seluruh kepala perangkat daerah, kepala subbagian perencanaan, perencana fungsional dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD Alimuddin Umar, serta tim SAKIP dan tim Zona Integritas Kabupaten Lampung Barat.


Dalam pemaparannya, Nukman menjelaskan bahwa capaian nilai SAKIP Pemkab Lampung Barat selama enam tahun terakhir masih berada pada kategori B dan belum berhasil menembus predikat BB.


Adapun perkembangan nilai SAKIP Lampung Barat dalam enam tahun terakhir yakni:

  • Tahun 2020: 67,15

  • Tahun 2021: 67,97

  • Tahun 2022: 68,65

  • Tahun 2023: 66,41

  • Tahun 2024: 67,25

  • Tahun 2025: 67,48


Menurutnya, peningkatan nilai yang terjadi masih relatif kecil sehingga diperlukan langkah percepatan agar target predikat BB dapat tercapai.


“Masih kurang 2,53 poin lagi untuk mencapai predikat BB. Ini bukan angka yang kecil. Jika komponen pengukuran kinerja tidak mengalami peningkatan, maka target tersebut akan sulit dicapai,” ujar Nukman.


BACA JUGA : KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar


Berdasarkan hasil evaluasi, hampir seluruh komponen penilaian mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Namun, komponen pengukuran kinerja masih belum menunjukkan perkembangan.


Rincian nilai evaluasi SAKIP tahun 2024 dan 2025 meliputi:

  • Perencanaan Kinerja: 21,55 menjadi 21,67

  • Pengukuran Kinerja: tetap 19,90

  • Pelaporan Kinerja: 10,67 menjadi 10,72

  • Evaluasi Internal: 15,13 menjadi 15,19

Total nilai SAKIP meningkat dari 67,25 menjadi 67,48.


Nukman mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah masih berada pada kualitas dokumen perencanaan yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil atau outcome.


Meski penyusunan dokumen telah mengacu pada prinsip SMART-C (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound, dan Continuously Improved), evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kemenpan RB masih menemukan sejumlah dokumen yang dinilai belum relevan dan belum fokus pada capaian manfaat.


“Prinsip SMART-C sudah diterapkan semaksimal mungkin. Namun apabila outcome yang dihasilkan belum jelas, tentu nilai SAKIP sulit meningkat. Ini menjadi fokus pembahasan dan perbaikan bersama,” jelasnya.


Saat ini, Laporan Hasil Evaluasi (LHE) internal SAKIP Kabupaten Lampung Barat telah memasuki tahap akhir. Sementara itu, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tingkat pemerintah daerah juga tengah menyelesaikan tindak lanjut atas hasil reviu yang diberikan.


Di sisi lain, program Zona Integritas Lampung Barat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) masih menghadapi tantangan.


Pada tahun 2026, Pemkab Lampung Barat belum mengusulkan unit kerja baru untuk mengikuti penilaian Zona Integritas. Sebelumnya pada tahun 2024, tiga OPD telah diajukan, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Alimuddin Umar.


Namun ketiganya belum berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM. DPMPTSP dan RSUD Alimuddin Umar terhenti pada tahap seleksi administrasi, sedangkan Disdukcapil gugur pada tahap wawancara.


BACA JUGA : Lampung dan Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah


Menurut Nukman, asistensi yang digelar bersama Kemenpan RB menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi peningkatan nilai SAKIP dan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Lampung Barat.


Berbagai langkah perbaikan telah dilakukan, mulai dari evaluasi rencana aksi triwulanan, penguatan sistem informasi kinerja individu, hingga rapat koordinasi POP yang secara rutin mengevaluasi kinerja OPD serta realisasi anggaran.


“SAKIP dan Zona Integritas bukan sekadar dokumen administrasi. Jika sistem akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan berjalan baik, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat pekon juga akan semakin baik,” pungkas Nukman.

(smn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP 2026, Masih Butuh 2,53 Poin untuk Capai Target

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x