| Parosil Mabsus, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta Selatan |
Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Permasalahan sampah di Kabupaten Lampung Barat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingginya volume sampah harian yang belum tertangani membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat meminta dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026), guna membahas persoalan pengelolaan sampah di Lampung Barat sekaligus mengajukan bantuan sarana dan prasarana pendukung.
Baca Juga : Pemkab Lampung Barat Perjuangkan Pelepasan Lahan Register dan Infrastruktur Warga Sukapura hingga Suoh
Dalam kunjungan tersebut, Parosil Mabsus didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, beserta jajaran kementerian.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pemkab Lampung Barat, produksi sampah di wilayah tersebut mencapai 46.670 ton per tahun atau setara 127,87 ton per hari.
Namun, dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil dikelola baru sekitar 32,47 persen atau sekitar 41,52 ton per hari. Sementara sisanya, yakni 67,53 persen atau sekitar 86,35 ton sampah per hari, masih belum tertangani secara optimal dan sebagian berpotensi mencemari lingkungan.
Kondisi tersebut membuat Kabupaten Lampung Barat masuk kategori “pembinaan” dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 32,29 poin.
Baca Juga : Operasi Pasar Murah Minyakita di Lampung Barat, Pemkab Sediakan 6.000 Liter Minyak Goreng Harga Rp15.500
Dalam audiensi bersama KLH, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa persoalan sampah di Lampung Barat tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah kecil.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah, namun keterbatasan fasilitas dan armada menjadi kendala utama di lapangan.
“Permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah. Lampung Barat terus berupaya melakukan pembenahan, namun kami juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana, dan pendampingan agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah,” ujar Parosil Mabsus.
Ia menjelaskan, dari total 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, baru lima kecamatan yang mendapatkan layanan pengangkutan sampah secara rutin.
Selain itu, armada pengangkut sampah yang dimiliki pemerintah daerah masih sangat terbatas dan sebagian alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah berusia tua serta sering mengalami kerusakan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hanya memiliki:
9 unit dump truck dan armroll pengangkut sampah
8 kendaraan roda tiga
1 Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Sementara itu, dari empat unit TPS3R yang telah dibangun, hanya satu TPS3R yang masih aktif beroperasi hingga saat ini.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Lampung Barat mengajukan bantuan tambahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Lampung Barat mengusulkan sejumlah bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih optimal.
Beberapa bantuan yang diajukan antara lain:
Armada dump truck pengangkut sampah
Kendaraan roda tiga
Pembangunan TPST
Bulldozer dan excavator
Pendampingan pengembangan bank sampah
Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pengangkutan dan pengolahan sampah di seluruh wilayah Lampung Barat.
Baca Juga : Bupati Lampung Barat Usulkan Sekolah Rakyat dan Bantuan Disabilitas ke Kemensos RI
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup menyambut baik langkah aktif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menangani persoalan sampah daerah.
KLH juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai usulan dan kebutuhan yang disampaikan Pemkab Lampung Barat, khususnya terkait penguatan sistem pengelolaan sampah dan peningkatan fasilitas pendukung.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan pengelolaan sampah di Lampung Barat dapat semakin optimal sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas kebersihan di wilayah tersebut.
(Fitry)



