| Pelaksanaan operasi pasar murah Minyakita di Lampung Barat |
Liwa, Lampung Barat – SuaraMediaNews.com | Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar operasi pasar murah Minyakita guna membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Barat menyediakan sebanyak 6.000 liter minyak goreng Minyakita yang dijual dengan harga Rp15.500 per liter.
Kegiatan operasi pasar murah itu dilaksanakan di Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (12/05/2026), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin.
Baca Juga : Kejuaraan Futsal RD_PS Cup 2026 Antar SMP se-Kota Palembang Resmi Dibuka
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kepala perangkat daerah, camat, peratin, serta tokoh masyarakat. Operasi pasar murah ini juga dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung melalui sambungan zoom meeting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin mengatakan bahwa operasi pasar murah Minyakita merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dan Perum BULOG dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan operasi pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tanggal 8 Mei 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pasar Murah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Mad Hasnurin.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya BULOG, guna memastikan pelaksanaan pasar murah berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pada operasi pasar murah tahap pertama ini, pemerintah menyediakan sebanyak 500 dus Minyakita atau setara dengan 6.000 liter minyak goreng untuk masyarakat.
Pelaksanaan operasi pasar murah Minyakita di Lampung Barat dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlangsung pada 12 hingga 13 Mei 2026, sementara tahap kedua dijadwalkan pada 18 sampai 22 Mei 2026.
Adapun minyak goreng Minyakita dijual dengan harga Rp15.500 per liter dengan batas maksimal pembelian sebanyak dua liter per orang. Kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi minyak goreng lebih merata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat.
Baca Juga : Bupati Lampung Barat Usulkan Sekolah Rakyat dan Bantuan Disabilitas ke Kemensos RI
Mad Hasnurin berharap operasi pasar murah tersebut mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok yang terjadi belakangan ini.
“Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah seperti operasi pasar murah ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan potensi inflasi daerah,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan operasi pasar murah dengan bijak, berbelanja sesuai kebutuhan, menjaga ketertiban selama antrean, dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Dengan adanya operasi pasar murah Minyakita di Lampung Barat ini, diharapkan kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi sekaligus membantu menjaga daya beli warga di tengah kondisi harga pangan yang masih fluktuatif.
(fit)



