Wamenkomdigi Dorong Platform Digital Cegah Manipulasi Usia Anak Saat Daftar Akun

terkini

iklan kanan juga

Wamenkomdigi Dorong Platform Digital Cegah Manipulasi Usia Anak Saat Daftar Akun

SUARA MEDIA NEWS
07 Februari 2026, 16:10 WIB Last Updated 2026-02-07T09:10:44Z

 

Era digital
Kementerian Komunikasi dan Digital 



JakartaSuaramedianews.com | Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital untuk mengembangkan solusi teknologi verifikasi usia guna mencegah anak-anak memanipulasi usia saat mendaftar akun di ruang digital.


Menurut Nezar Patria, praktik manipulasi usia kerap dilakukan anak-anak agar bisa mengakses konten digital yang dibatasi usia. Hal ini terjadi karena proses pendaftaran akun di banyak platform masih mudah dimanipulasi.


BACA JUGA : Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Sinergi Perkuat Komunikasi Publik Program Makan Bergizi Gratis

 

“Ketika masuk ke platform digital, pengguna hanya diminta mengisi usia atau tanggal lahir. Data ini sangat mudah dimanipulasi. Karena itu, kami mendorong kolaborasi dengan platform untuk menghadirkan solusi teknologi yang lebih efektif,” ujar Nezar Patria, Jumat (6/2/2026).


Platform Digital Uji Coba Teknologi Deteksi Usia

Nezar menjelaskan, saat ini sejumlah platform digital tengah menguji coba teknologi pencegahan manipulasi usia, salah satunya melalui metode age inferential atau deteksi usia berbasis perilaku pengguna.


Teknologi age inferential memungkinkan sistem dan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna, seperti jenis konten yang sering dikonsumsi. Dengan teknologi ini, meskipun pengguna mengaku sebagai orang dewasa, sistem tetap dapat mengenali pola perilaku khas anak-anak.


BACA JUGA : Masih 102 Desa Butuh Akses Internet, Pemkab Lampung Barat Dorong Pemerataan Digital


“Jika sistem mendeteksi perilaku anak pada akun yang terdaftar sebagai akun dewasa, maka akses ke konten berbahaya bisa langsung dibatasi atau diblokir,” jelasnya.


Pendekatan Teknologi Dinilai Lebih Efektif

Wamenkomdigi menegaskan bahwa pendekatan imbauan semata tidak cukup tanpa didukung teknologi perlindungan anak di ruang digital.


“Kalau hanya mengandalkan batasan usia secara administratif tanpa solusi teknologi, dalam praktiknya akan banyak kendala. Kita butuh sistem yang benar-benar bisa bekerja di lapangan,” tegasnya.


Selain itu, Nezar juga menyinggung kemungkinan penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sebagai metode verifikasi usia. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan karena berkaitan erat dengan perlindungan data pribadi pengguna.


“Kita harus berhati-hati. Jangan sampai satu kebijakan bertabrakan dengan aturan perlindungan data pribadi yang lain,” katanya.


BACA JUGA : Upaya Pemkab Lampung Barat Atasi Blank Spot dengan Audiensi ke Komdigi RI


Platform Bertanggung Jawab Lindungi Anak di Ruang Digital

Sebelumnya, Wamenkomdigi telah menegaskan bahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak di ruang digital.


Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia serta membatasi konten negatif dan tidak layak anak.


“Pengguna yang belum cukup usia harus dibatasi aksesnya terhadap konten yang tidak sesuai. Platform digital wajib menyiapkan mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna,” pungkas Nezar Patria.


(*SMN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wamenkomdigi Dorong Platform Digital Cegah Manipulasi Usia Anak Saat Daftar Akun

Terkini

Iklan