LAMPUNG BARAT – SuaraMediaNews.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun anak sekolah yang menerima makanan tidak layak konsumsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Lampung Barat saat meresmikan SPPG Bumasya Cooking Pasar Liwa 2 yang berlokasi di Kecamatan Balik Bukit, Selasa (3/2/2026).
BACA JUGA : Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Temukan Pelanggaran di Sejumlah SPPG
SPPG Pasar Liwa 2 yang beralamat di Jl. Gajah Mada, Perumahan Seranggas Permai No. 99 Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, resmi beroperasi di bawah naungan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP).
Peresmian SPPG ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Lampung Barat, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas dapur guna memastikan kesiapan sarana dan standar kebersihan.
Kegiatan grand launching ini turut disaksikan perwakilan Forkopimda Lampung Barat, perangkat daerah, Ketua SPPG Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami, Camat Balik Bukit, serta para perwakilan guru dari wilayah setempat.
BACA JUGA : Parosil Mabsus Ajak Warga Lampung Barat Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Dalam sambutannya, Nukman menegaskan bahwa SPPG merupakan ujung tombak Program Makan Bergizi Gratis, sehingga kualitas makanan harus menjadi perhatian utama.
“Makanan yang disajikan harus benar-benar berkualitas dan layak konsumsi. Jangan sampai lengah dari tugas dan tanggung jawab. Beberapa waktu lalu sempat beredar di media sosial adanya SPPG yang menyajikan makanan berulat dan tidak layak. Hal seperti ini jangan sampai terjadi di Lampung Barat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan SPPG harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan agar tujuan Program MBG dapat tercapai secara maksimal.
“Jangan sampai anak di sekolah menemukan makanan tidak layak konsumsi. SPPG wajib memastikan makanan higienis, berkualitas, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah,” lanjut Sekda Lampung Barat.
SPPG Pasar Liwa 2 merupakan SPPG kelima di Kecamatan Balik Bukit dan diharapkan mampu menjangkau pelayanan makan bergizi gratis bagi siswa yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Dengan diresmikannya dapur ini, jumlah SPPG di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah.
“Saat ini SPPG yang sudah beroperasi berjumlah 18 dari target 29 SPPG. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan program nasional hingga ke tingkat daerah,” ujar Nukman.
BACA JUGA : Parosil Mabsus Ajak Warga Lampung Barat Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Selain meningkatkan asupan gizi anak, keberadaan dapur SPPG juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“SPPG diharapkan dapat membuka lapangan kerja, memanfaatkan bahan baku lokal, serta menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal penyediaan makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat, semangat belajar, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Secara nasional, program ini juga mendukung percepatan penurunan stunting dan penyiapan Generasi Emas 2045,” pungkas Sekda Lampung Barat.
(JOHAN/EDI)

