Lampung Barat – SuaraMediaNews.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terus memperkuat komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat pengawasan di lapangan.
Komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan aktif Pemkab Lampung Barat dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satgas MBG Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang diikuti dari Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin, Ketua Satgas MBG Lampung Barat Ahmad Hikami, jajaran kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Barat.
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung ini menjadi momentum penting untuk membahas capaian, kendala, serta strategi penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Barat ke depan.
Dalam laporannya, Wabup Mad Hasnurin mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah SPPG di Lampung Barat. Pada Desember 2025 tercatat sebanyak 24 SPPG yang telah tersinkronisasi dan terverifikasi, sementara pada Januari 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 29 SPPG Reguler.
“SPPG di Lampung Barat ini didirikan oleh pihak swasta dan Badan Gizi Nasional. Ini menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap Program MBG terus meningkat,” ujar Mad Hasnurin.
Meski demikian, Wabup Mad Hasnurin menegaskan bahwa peningkatan jumlah SPPG harus diiringi dengan pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Program MBG.
Ia secara terbuka mengungkap sejumlah temuan pelanggaran Program Makan Bergizi Gratis yang ditemukan oleh Tim Satgas MBG Lampung Barat.
Salah satu pelanggaran terjadi di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, di mana ditemukan kondisi kurang higienis dalam proses pencucian bahan makanan hingga adanya ulat pada daun sajian. Atas temuan tersebut, Tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran tertulis (SP 1).
Pelanggaran serupa juga ditemukan di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya. Kedua SPPG tersebut diketahui telah beroperasi meski pembangunan sarana pendukung seperti IPAL dan dapur masak belum sepenuhnya rampung. Keduanya juga telah diberikan SP 1 setelah dilakukan pemeriksaan lapangan.
“Semua temuan ini langsung kami tindak lanjuti. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat,” tegas Mad Hasnurin.
Secara umum, Wabup Mad Hasnurin menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Barat berjalan cukup baik berkat koordinasi lintas sektor yang solid.
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program, Pemkab Lampung Barat terus mendorong kolaborasi antara seluruh unsur Satgas MBG, termasuk camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Lampung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten terkait pembagian wilayah kerja Tim Satgas P3 MBG menjadi lima wilayah berdasarkan kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi Program MBG di lapangan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan terukur, Pemkab Lampung Barat optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Fitry)

