Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Club 41 Dharma Agung Tutup Operasional

terkini

iklan kanan juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Club 41 Dharma Agung Tutup Operasional

SUARA MEDIA NEWS
01 Januari 2026, 22:23 WIB Last Updated 2026-01-01T15:23:06Z

 

Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang



PALEMBANGSuaraMediaNews.com || Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan pengungkapan masyarakat (kamtibmas) di Kota Palembang. Dalam rangka pengamanan pergantian Tahun Baru 2026, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Club 41 Dharma Agung , Kamis (1/1/2026) dini hari.


Razia skala besar tersebut diawali dengan apel kesiapan pada pukul 02.00 WIB di Lapangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P, SIK


Sebanyak 282 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini. Kekuatan tersebut berasal dari Sat Brimob Polda Sumsel , Direktorat Reserse Kriminal , Direktorat Reserse Narkoba , serta jajaran Polrestabes Palembang .


Baca Juga : Polres Ogan Ilir Tahan Oknum Kades, Dugaan Korupsi APBDes Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah


Setibanya di lokasi yang berada di Jalan Kolonel H. Barlian, Kecamatan Sukarami , petugas menemukan pintu utama Club 41 Dharma Agung dalam kondisi tertutup. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh area bangunan, mulai dari aula utama, ruangan, hingga ruang perkantoran.


Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut. Seluruh ruangan dalam keadaan kosong dan tidak terdapat karyawan maupun pengunjung. Polisi memastikan bahwa tempat hiburan tersebut tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelanggaran hukum selama pemeriksaan berlangsung.


Baca Juga : Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Sumsel Catat Penurunan Kriminalitas dan Fatalitas Laka Lantas


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH , menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkoba di tempat hiburan malam.


“Razia ini adalah bagian dari upaya pencegahan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada momentum pergantian tahun. Kehadiran Polri bertujuan memastikan aturan dipatuhi dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.


Seluruh rangkaian kegiatan razia Polda Sumsel di Palembang berakhir pada pukul 02.37 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Polda Sumsel menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan intensif di sejumlah titik keramaian demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.


(Lilis)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Club 41 Dharma Agung Tutup Operasional

Terkini

Iklan