Mad Hasnurin Tegaskan Pegawai yang Dilantik Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Harapan Publik

terkini

iklan kanan juga

Mad Hasnurin Tegaskan Pegawai yang Dilantik Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Harapan Publik

SUARA MEDIA NEWS
29 Januari 2026, 21:52 WIB Last Updated 2026-01-29T14:52:23Z

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat



LAMPUNG BARAT –  SuaraMediaNews.com || Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali melakukan penguatan birokrasi dengan melantik 23 pegawai dalam jabatan fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja aparatur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Lampung Barat.


Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menegaskan bahwa setiap pegawai yang dilantik tidak sekadar menerima amanah jabatan, namun juga memikul tanggung jawab besar untuk menjawab tantangan pemerintahan serta harapan masyarakat yang terus berkembang.


BACA JUGA : Leganya Ribuan Honorer, 2.296 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Bupati Lampung Barat

 

Penegasan tersebut disampaikan Mad Hasnurin saat prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional yang digelar di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (29/01/2025).


Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/45/KPTS/IV.05/2026, sebagai landasan hukum pengangkatan pegawai dalam jabatan fungsional.


Menurut Mad Hasnurin, pelantikan bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah agar lebih efektif, profesional, dan adaptif. Ia menilai, tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang kompeten dan berintegritas.


BACA JUGA : Lantik 7 Pejabat Eselon IIB, Bupati Lampung Barat, Minta Fokus Layani Masyarakat Lampung Barat

 

“Rotasi dan pengangkatan jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Tujuannya adalah pembinaan, peningkatan kinerja, serta penyesuaian organisasi agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” ujar Mad Hasnurin.


Ia juga mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Kesiapan tersebut merupakan bentuk komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dengan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.


BACA JUGA : Lantik Tujuh Pejabat Eselon IIB, Parosil Mabsus Ingatkan Jangan Terjebak Zona Nyaman

 

Mad Hasnurin memastikan seluruh proses pengangkatan jabatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia optimistis, pelantikan ini akan melahirkan pemerintahan daerah yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Lampung Barat.


Daftar Pegawai yang Dilantik dalam Jabatan Fungsional:

  1. Jali Akbar, S.IP – Penata Tingkat I (III/d)

  2. Desi Haironi, S.E – Penata Tingkat I (III/d)

  3. Nazir, S.E – Penata Tingkat I (III/d)

  4. Ramadhani, S.A.N., M.M – Penata Tingkat I (III/d)

  5. Wirman, S.H – Penata Tingkat I (III/d)

  6. Imasdaria, S.H – Penata Tingkat I (III/d)

  7. Agung Kurniawan, S.E – Penata Muda Tingkat I (III/b)

  8. Diah Ayu Purnamasari, S.T – Penata Muda Tingkat I (III/b)

  9. Ns. Marsongko, S.Kep – Penata Tingkat I (III/d)

  10. Riko Arnando, S.Sos – Penata Muda (III/a)

  11. Ayu Eka Wulandari, S.P – Penata Muda Tingkat I (III/b)

  12. Darwan, S.KM – Penata Tingkat I (III/d)

  13. Ns. Okfianto, S.Kep – Penata (III/c)

  14. Muhammad Daru Wardana, S.Sos – Penata Muda (III/a)

  15. Vivi Ningtia Sari, S.E – Penata Muda (III/a)

  16. Khusnul Mutmainah, S.E – Penata Muda (III/a)

  17. Desi Fera Ariyanti, S.E – Penata Muda (III/a)

  18. Arief Rahmat Setyawan, S.Pi – Penata Muda (III/a)

  19. Aldo Putra Kusuma, S.A.B – Penata Muda (III/a)

  20. Justi Malinda, S.KM – Penata Layanan Operasional

  21. Nia Wahyuni, S.Tr.Kes – Tenaga Sanitasi Lingkungan

  22. Eka Wijaya Putra, S.Tr – Pengawas Penyelenggaraan

  23. Ortega Maulana Igam – Fasilitator Pemerintahan


(FIT*)







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mad Hasnurin Tegaskan Pegawai yang Dilantik Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Harapan Publik

Terkini

Iklan