Parosil Mabsus Tegaskan 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Jadi Fondasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Lampung Barat

terkini

iklan kanan juga

Parosil Mabsus Tegaskan 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Jadi Fondasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Lampung Barat

SUARA MEDIA NEWS
29 Januari 2026, 22:08 WIB Last Updated 2026-01-29T15:08:10Z

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat



LAMPUNG BARATSuaraMediaNews.com || Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi dalam 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Lampung Barat.


Penetapan program tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214/L01/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.


BACA JUGA : Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan UBL, Bahas Rencana Perpanjangan Kerja Sama Pendidikan

 

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, Program 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknis, tetapi juga menjadi fondasi utama peningkatan mutu pendidikan di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Lampung Barat.


“Program ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung Barat, selaras dengan visi dan misi saya bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin,” ujar Parosil Mabsus, Kamis (29/01/2026).


Bupati dua periode yang akrab disapa Pakcik itu berharap, penerapan program tersebut mampu membentuk peserta didik yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter, sekaligus siap menghadapi tantangan perkembangan zaman.


BACA JUGA : Pemkab Lampung Barat Ubah Arah Pendidikan, Fokus Disiplin, Literasi, dan Inovasi Sekolah 

 

Parosil Mabsus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan terus memprioritaskan mutu pendidikan sebagai sektor strategis. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Lampung Barat yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.


Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung Barat Tati Sulastri menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi acuan resmi sekaligus bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan.


“Ruang lingkup pengaturannya mencakup penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen PM, serta penandatanganan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan,” jelas Tati.


BACA JUGA : Peletakan Batu Pertama MTs Negeri 2 Gedung Surian Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI

 

Adapun 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan meliputi:

  • Penampilan, yang menitikberatkan pada pembentukan sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah.

  • Profesionalisme, berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, dan kinerja pendidik serta tenaga kependidikan.

  • Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

  • Prestasi, yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik sesuai minat dan bakat.

  • Publikasi, menekankan dokumentasi, keterbukaan informasi, serta penyebarluasan praktik baik dan capaian sekolah.


Kelima aksi tersebut dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.


Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah. Ramah Lingkungan mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, sementara Ramah Budaya memperkuat nilai kearifan lokal dan jati diri daerah. Adapun Ramah Bencana difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.


BACA JUGA : Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan UBL, Bahas Rencana Perpanjangan Kerja Sama Pendidikan

 

Tati menambahkan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam melaksanakan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.


Selain itu, sekolah juga diwajibkan menyusun Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.


Ke depan, Disdikbud Lampung Barat akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi berkala guna memastikan seluruh kebijakan peningkatan mutu pendidikan tersebut berjalan konsisten dan bertanggung jawab.


(Fit*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Parosil Mabsus Tegaskan 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM Jadi Fondasi Peningkatan Mutu Pendidikan di Lampung Barat

Terkini

Iklan