Bandar Lampung — SuaraMediaNews.com | Dunia pendidikan Lampung tengah digemparkan oleh dugaan pelanggaran serius yang melibatkan Kepala SMK Bintara, Supriyono. Sabtu (6/12/2025)
Berdasarkan hasil investigasi sejumlah pihak, terdapat indikasi kuat bahwa informasi mengenai penempatan siswa, renovasi sekolah, hingga kerja sama antarlembaga yang disampaikan kepada publik tidak sesuai kondisi di lapangan. Kasus ini memicu perhatian karena berpotensi berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.
Dugaan Ketidaksesuaian Informasi Soal Penempatan Siswa, Salah satu temuan utama dalam skandal SMK Bintara ini adalah klaim bahwa 24 siswa “dititipkan sementara” di SMK Miftahul Ulum dan MAS Mathlaul Anwar akibat renovasi gedung.
Namun, berdasarkan penelusuran, SMK Miftahul Ulum Membantah Kerja Sama, Pihak SMK Miftahul Ulum melalui perwakilannya, Rohim, menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima siswa titipan SMK Bintara dan mengaku tidak mengenal kepala sekolah tersebut dalam konteks kerja sama pendidikan.
MAS Mathlaul Anwar Ternyata Tidak Beroperasi, Klaim kerja sama dengan MAS Mathlaul Anwar juga dipertanyakan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sekolah tersebut sudah lama tidak beroperasi, sehingga tidak mungkin menjadi lokasi belajar siswa SMK Bintara.
Renovasi Gedung Tidak Terlihat di Lapangan, Alasan pemindahan siswa yang disebut terkait renovasi gedung SMK Bintara juga menjadi perhatian. Saat tim mengecek lokasi, tidak ditemukan aktivitas renovasi ataupun tanda bangunan tengah diperbaiki.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa informasi renovasi belum sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga : Viral Dugaan Pungli Rp1,4 Juta di SMKN 1 Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah dan Komite
Pertanyaan Serius: Bagaimana Alokasi Dana BOS? Kondisi siswa yang tidak memiliki lokasi belajar tetap serta gedung yang tidak menunjukkan aktivitas renovasi, menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan dana BOS yang rutin dicairkan untuk proses belajar mengajar.
Poin yang kini menjadi sorotan:
-
Apakah dana BOS digunakan sesuai peruntukan?
-
Bagaimana mekanisme kegiatan belajar ketika siswa tidak berada di sekolah induk?
-
Apakah terdapat laporan penggunaan anggaran yang tidak sesuai aktivitas nyata?
Hingga kini, dugaan penyimpangan masih dalam tahap pendalaman dan menunggu klarifikasi resmi pihak terkait.
Fasilitas Sekolah Diduga Dipakai untuk Kegiatan Lain, Investigasi juga menemukan bahwa gedung SMK Bintara diduga digunakan untuk kegiatan pendidikan lain, yakni aktivitas PAUD Kelompok Bermain Garden Kids, di mana Supriyono juga tercatat memiliki peran.
Jika terbukti, hal ini dapat mengarah pada dugaan penggunaan fasilitas sekolah yang tidak sesuai peruntukan.
Temuan ini memunculkan pertanyaan lanjutan terkait tata kelola aset sekolah dan batasan penggunaan gedung pendidikan yang dibiayai negara.
Menanti Klarifikasi & Tindakan Resmi, Kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas sekolah dan dugaan penyimpangan dana BOS ini kini menjadi perhatian masyarakat, terutama para orang tua 24 siswa yang nasib pendidikannya tergantung kejelasan dari pihak sekolah.
Masyarakat berharap:
-
Status pendidikan 24 siswa SMK Bintara segera dijelaskan secara resmi.
-
Instansi berwenang menindaklanjuti temuan investigasi untuk memastikan tidak ada hak siswa yang dirugikan.
Skandal ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
(Tim)

