Sekjen IWO INDONESIA Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola Sukatani “Jika Perlu, Kami Laporkan ke APH”

terkini

iklan kanan juga

Sekjen IWO INDONESIA Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola Sukatani “Jika Perlu, Kami Laporkan ke APH”

SUARA MEDIA NEWS
02 Desember 2025, 09:48 WIB Last Updated 2025-12-02T02:48:12Z

 

proyek lapangan bola Sukatani


Bekasi   SuaraMediaNews.com | Pembangunan proyek lapangan bola Sukatani yang berada tepat di depan Kantor Kecamatan Sukatani kini menjadi perhatian serius publik. IWO INDONESIA DPD Kabupaten Bekasi mencium adanya dugaan penyimpangan spesifikasi dan lemahnya pengawasan pada pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tersebut.


Sekretaris Jenderal IWO INDONESIA DPD Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah—akrab disapa Jikar—mengungkapkan bahwa kondisi pembangunan di lapangan jauh dari standar teknis yang seharusnya diterapkan.


Material yang digunakan ini sama sekali tidak sesuai spesifikasi. Tanahnya bukan tanah super, malah pakai tanah kualitas rendah. Pekerja tidak menggunakan APD, papan proyek tidak ada, dan pekerjaan berjalan tanpa kejelasan. Ini proyek publik, bukan proyek sembunyi-sembunyi,” tegas Jikar.


Jikar menilai temuan di lapangan berpotensi melanggar regulasi, di antaranya:


Semua standar sudah tertulis jelas dalam aturan. Jika tidak dipenuhi, berarti ada masalah serius yang harus diungkap,” kata Jikar.


IWO INDONESIA juga mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan dari dinas teknis yang bertanggung jawab atas proyek lapangan bola Sukatani.


Kalau pengawasan berjalan semestinya, pasti material seperti itu tidak akan lolos. Jangan sampai proyek ini hanya bagus di atas kertas, tapi buruk di lapangan,” ungkapnya.


Menurutnya, masyarakat Sukatani berhak mendapatkan fasilitas olahraga yang dibangun dengan standar yang layak serta proses yang transparan.


Lebih jauh, Jikar menilai proyek ini bisa bertentangan dengan sejumlah aturan penting, di antaranya:


Jika lapangan saja tidak dikerjakan dengan standar, bagaimana bisa berharap lahir atlet dari Kabupaten Bekasi? Ini proyek penting untuk masa depan pemuda,” jelas Jikar.


IWO INDONESIA DPD Kabupaten Bekasi menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.


Kami akan kawal hingga tuntas. Bila perlu, kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, atau Kejaksaan. Tidak boleh ada dugaan pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya.


Dalam upaya menggali informasi, Jikar juga menemui Camat Sukatani, H. Agus Dahlan. Sang Camat mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun laporan resmi tentang proyek tersebut.


Lokasinya memang di depan kantor kecamatan, tapi lahan itu milik Pemda. Proyek ini milik Dispora Kabupaten Bekasi. Mereka hanya datang di awal saat mau mulai pekerjaan. Kami sudah minta sosialisasi lewat rapat minggon, tapi sampai sekarang tidak ada yang datang. Saya tidak tahu siapa pemborongnya,” ungkapnya.


Sementara itu, pihak pelaksana kegiatan sulit ditemui, menambah daftar pertanyaan publik soal transparansi proyek lapangan bola Sukatani.


IWO INDONESIA menegaskan bahwa masyarakat menunggu kejelasan. Pemerintah daerah diminta segera membuka data, memasang papan proyek, menjelaskan spesifikasi, dan memastikan pengawasan bekerja sesuai ketentuan.


(Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekjen IWO INDONESIA Kabupaten Bekasi Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Lapangan Bola Sukatani “Jika Perlu, Kami Laporkan ke APH”

Terkini

Iklan