Diskominfo Berau Gelar Sosialisasi Regulasi Informasi Publik dan Pengelolaan Media

terkini

iklan kanan juga

Diskominfo Berau Gelar Sosialisasi Regulasi Informasi Publik dan Pengelolaan Media

SUARA MEDIA NEWS
18 November 2025, 12:28 WIB Last Updated 2025-11-18T14:39:30Z

 

Berita Kaltim
(Dok Diskominfo Berau) sosialisasi regulasi informasi publik Berau



BERAU SuaraMediaNews.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengadakan sosialisasi regulasi informasi publik Berau yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Setda Berau, pada Senin (25/8/2025). Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Berau, Hj. Maulidiyah, mewakili Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said.


Acara ini fokus membahas dua regulasi penting, yaitu Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, serta Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 mengenai pengelolaan media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.


Baca Juga : Pemkab Berau Gandeng Forkopimda Tangani Kemiskinan Ekstrem


Kepala Diskominfo Berau, H. Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar untuk menyebarluaskan aturan terbaru yang menjadi pedoman daerah dalam komunikasi publik. Regulasi ini mencakup pengelolaan informasi, aplikasi informatika, pemantauan dan evaluasi, kerja sama dengan media, hingga sertifikasi wartawan.


“Aturan ini penting agar tata kelola komunikasi di daerah berjalan sesuai standar dan lebih terarah,” ungkapnya.


Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi.


Dalam sambutan Sekda Berau yang dibacakan Asisten III, Hj. Maulidiyah, Pemkab Berau menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan regulasi di bidang informasi dan komunikasi.


Baca Juga : Pemkab Berau Perkuat Transformasi Digital Lewat Reviu Arsitektur SPBE


Ia menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur jaringan, terutama untuk mendukung program prioritas, seperti penyediaan 1000 titik WiFi publik di berbagai lokasi strategis.


Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kemitraan yang solid antara pemerintah dan media lokal.


“Media pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan media lokal agar informasi bisa menjangkau masyarakat luas. Tentu kerja sama ini juga harus mengikuti regulasi yang jelas, terutama terkait anggaran dan kontribusi media,” ujarnya.


Baca Juga : Diskominfo Berau Gelar Sosialisasi Regulasi Informasi Publik dan Pengelolaan Media


Pemkab Berau juga mengingatkan pentingnya Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Sertifikasi ini dinilai penting agar pemberitaan yang disampaikan tetap profesional, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.


“Integritas jurnalis sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik,” tambahnya.


Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, termasuk Kepala Bagian Prokopim Agus Susanto, Ketua PWI Berau, Ketua SMSI, perwakilan media cetak maupun online, serta tamu undangan lainnya.


(Beraukab / Herman)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diskominfo Berau Gelar Sosialisasi Regulasi Informasi Publik dan Pengelolaan Media

Terkini

Iklan