Muara Enim - SuaraMediaNews.com | Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), pemberian sambungan listrik gratis bagi rumah tangga miskin yang belum berlistrik di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai tidak tepat sasaran.
Berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan bahwa, "Di desa Lubuk Mumpo ada pemasangan bantuan instalasi listrik gratis yang tidak tepat sasaran. Rumah seorang oknum Ketua RT yang sudah memiliki KWH dirumahnya dan salah satu anggota BPD, rumahnya baru sudah dibangun, dan berdinding tembok. Padahal masih banyak rumah warga miskin yang belum memiliki KWH Listrik." Ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, Minggu, (23/11/2025). Menemukan adanya Pemasangan Instalasi Listrik Gratis di rumah inisial (SO) seorang Ketua RT.05 di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dan rumah salah satu anggota BPD berinisial (RP). Keduanya merupakan keluarga mampu secara ekonomi.
Berdasarkan data yang didapat oleh awak media, tercatat ada 44 nama warga tidak mampu di desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan, namun belum menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022, kriteria utama penerima bantuan adalah sebagai berikut:
1. Rumah Tangga Tidak Mampu
2. Belum Menjadi Pelanggan PLN / belum memiliki kWh meter.
4. Memiliki Jaringan Listrik
5. Warga Negara Indonesia.
Dalam situasi ini, jika ketua RT yang dimaksud sudah memiliki KWh (berarti sudah menjadi pelanggan PLN), ia tidak memenuhi syarat untuk program BPBL, terlepas dari jabatannya. Bantuan ini bersifat spesifik untuk mengatasi akses listrik bagi yang benar-benar belum memiliki sambungan mandiri.
Mengingat masih banyak warga tidak mampu yang membutuhkan, seharusnya bantuan disalurkan kepada mereka yang berhak, kami akan melaporkan ke Dinas ESDM setempat.
(Vera/Tim)

